Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Tiga Pelaku Ilegal Logging Berhasil di Amankan Ditreskrimsus Polda Sumsel

by Redaksi Palembang
7 September 2023
Tiga Pelaku Ilegal Logging Berhasil di Amankan Ditreskrimsus Polda Sumsel
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil kasus tindak pidana illegal logging yang terjadi di Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel Selasa (05/09/2023) pukul 01.00 WIB.

BacaJuga

Yan Coga : Tuduhan Atas Dugaan Korupsi Camat Banyuasin II Sungsang Tidak Mendasar

Yan Coga : Tuduhan Atas Dugaan Korupsi Camat Banyuasin II Sungsang Tidak Mendasar

6 Juli 2025
Forum Cakar Sriwijaya Sukses Kawal Tablig Akbar dibulan 1 Muharam 1447 H,

Forum Cakar Sriwijaya Sukses Kawal Tablig Akbar dibulan 1 Muharam 1447 H,

6 Juli 2025

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani ST mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kehutanan telah mengamankan lebih kurang 700 batang kayu Log dengan berbagai jenis KKRC (kelompok kayu rimba campuran) berupa kayu sepa, mendarahan, duren, meranti, kemang dan lain-lainnya.

Ada 3 tersangka yang sudah diamankan yakni S (62 tahun) bagian keuangan warga Jalan M. Yamin No 35 RT 008 RW 0 Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jeluntung Kota Jambi. S (48 tahun) pengurus Swamill kayu hasil bumi warga Jalan Grand Residence Blok B No 05 RT 033 RW 009 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring dan YS (45 tahun) pemilik usaha Swamill kayu hasil bumi warga Jalan D.I Panjaitan Lorong Sirah Kampung No 07 Kelurahan Plaju Ilir Kecamatan Plaju.

“TKP saat ini sudah dipasang Policeline. Dan hasil pemeriksaan diketahui bahwa peran TSK sebagai pengurus Swamill yang mencatat kayu yang masuk sebagai bagian keuangan,”katanya saat konferensi Pers di Polda Sumsel, Kamis (7/9/2023).

Barang bukti yang sudah diamankan, lanjutnya, 700 batang kayu Log berupa kayu sepa, mendarahan, duren, meranti, kemang dan lain-lainnya. 2 unit mobil 1 Mitsubishi Colt diesel PS 125 tanpa Nopol, 1 unit Daihastu Grand Max Nopol BG 8047 IW yang diduga untuk mengangkut kayu dari hutan ke Satwill, serta 3 mesin Swamill untuk mengolah kayu.

“Pasal yang disangkakan yakni Pasal 50 Ayat (2) Huruf A Undang-undang RI No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan sebagaiman diubah pasa 36 angka 17 ke (2) huruf A. Pasal 37 Angka 13 Ayat (1) huruf A,B Undang-undang RI No 06 Tahun 2023 tentang penetapn peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 87 Ayat 1 Huruf A, B Undang-undang No 18 Tahun,” tutupnya (Mira).

Tags: Ditreskrimsus polda sumselKota PalembangPolda SumselSumatraselatan

Artikel Lainnya

Yan Coga : Tuduhan Atas Dugaan Korupsi Camat Banyuasin II Sungsang Tidak Mendasar

Yan Coga : Tuduhan Atas Dugaan Korupsi Camat Banyuasin II Sungsang Tidak Mendasar

6 Juli 2025
Forum Cakar Sriwijaya Sukses Kawal Tablig Akbar dibulan 1 Muharam 1447 H,

Forum Cakar Sriwijaya Sukses Kawal Tablig Akbar dibulan 1 Muharam 1447 H,

6 Juli 2025
Forum Cakar Sriwijaya Menggelar jumat Barokah Bagikan 100 Paket Kepada Dhuafa

Forum Cakar Sriwijaya Menggelar jumat Barokah Bagikan 100 Paket Kepada Dhuafa

4 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama

HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama

30 Juni 2025
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved