Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Polsek Ilir Barat II Palembang Tangkap Tangan Pembawa Sabu dan Ekstasi/Inex

by Redaksi Palembang
2 Agustus 2023
Polsek Ilir Barat II Palembang Tangkap Tangan Pembawa Sabu dan Ekstasi/Inex
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Tim Opsnal Macan Rayu Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang Tangkap Seorang Tersangaka Atas Nama Muslim Alias Lim Bojel Umur (42) Demosili di gandus.

BacaJuga

Ratu Dewa Dengarkan Rencana dan Target KONI Palembang

Ratu Dewa Dengarkan Rencana dan Target KONI Palembang

23 Mei 2025
PLN Terus Lakukan Komunikasi Proaktif Dengan Stakeholder Terkait Pemadaman,

PLN Terus Lakukan Komunikasi Proaktif Dengan Stakeholder Terkait Pemadaman,

23 Mei 2025

Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Wira Satria Yudha SIK di Dampingi Kanit Reskrim Iptu Ruswanto Mengatakan, Kronologi Kejadian saat anggota sedang melakukan patroli hunting di jalan psi lautan,kel 35 ilir,kec ilir barat II palembang ,senin (24/07/2023) pukul 23.30 WIB.

Hal tersebut disampaikan oleh Kompol Wira Satria yudha,Di saat personil kita sedang patroli.Personil Lihat yang bersangkutan ini menunjukan gerak-gerik yang mencurigakan sehinggah dilakukan pengerjaran oleh personil dan dilakukan pengeledahan cepat pemeriksaan tertangkap tangan membawah satu paket barang kristal berbentuk kristal bening sabu-sabu dan satu paket yang di duga ekstansi atau inek yang di tumbuk.

“Di duga sabu kurang lebih 0,4 gram dan ekstansi atau inek 0,34 gram,”jelasnya saat konferensi pers di jln makrayu no 1019,32 ilir kec.ilir barat II.palembang,rabu (02/08/2023).

Yang bersangkutan dikenakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009.

Untuk sangsi paling sedikit penjara 5 tahun penjara paling lama 20 tahun denda paling sedikit 1 milliar rupiah dan paling banyak 10 milliar rupiah.

“Tersangka menuturkan baru satu kali ini tertangkap disini tapi pernah juga tertangkap di polsek kamboja dengan kasus yang sama,” tutupnya (Mira)

Tags: Kota PalembangPengedar Sabu dan Ekstasi/InexPolda SumselPolsek ilir barat llSumatraselatan

Artikel Lainnya

Ratu Dewa Dengarkan Rencana dan Target KONI Palembang

Ratu Dewa Dengarkan Rencana dan Target KONI Palembang

23 Mei 2025
PLN Terus Lakukan Komunikasi Proaktif Dengan Stakeholder Terkait Pemadaman,

PLN Terus Lakukan Komunikasi Proaktif Dengan Stakeholder Terkait Pemadaman,

23 Mei 2025
Skandal Pajak Bapenda Palembang Terkuak : Komunitas Macan Tutul Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Skandal Pajak Bapenda Palembang Terkuak : Komunitas Macan Tutul Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

23 Mei 2025
Macan Tutul Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sumsel, Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum ASN

Macan Tutul Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sumsel, Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum ASN

19 Mei 2025
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved