Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Pemkab OKI Beri  ‘Karpet Merah’ ke UMKM Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

by Redaksi Palembang
6 Juni 2022
Pemkab OKI Beri  ‘Karpet Merah’ ke UMKM Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

OKI – PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Ogan Komering Ilir (OKI) kini memiliki kesempatan menjadi penyedia pengadaan barang dan jasa (PJB). Pemerintah setempat (Pemkab OKI)  gencar mendorong dan membuka peluang bagi pelaku usaha lokal dan UMKM melalui digitalisasi  Belanja Langsung (Bela) dengan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

BacaJuga

Yan Coga : Tuduhan Atas Dugaan Korupsi Camat Banyuasin II Sungsang Tidak Mendasar

Yan Coga : Tuduhan Atas Dugaan Korupsi Camat Banyuasin II Sungsang Tidak Mendasar

6 Juli 2025
Forum Cakar Sriwijaya Sukses Kawal Tablig Akbar dibulan 1 Muharam 1447 H,

Forum Cakar Sriwijaya Sukses Kawal Tablig Akbar dibulan 1 Muharam 1447 H,

6 Juli 2025

“Dengan diterapkannya Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) di OKI maka produk lokal bisa masuk e-katalog pengadaan barang dan jasa serta dapat berkolaborasi dengan market place yang terlisensi LKPP”, ujar Sekretaris Daerah OKI, H.Husin S.Pd., MM.M.Pd saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Belanja Langsung (Bela) melalui sistem elektronik di Kayuagung, Senin (06/06/2022).

Dikatakan Sekda Husin penerapan Belanja Langsung melalui Skema PPMSE merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden sebagai upaya daya ungkit perekonomian lokal dengan mendorong pertumbuhan produk UMKM.

“Bela Pengadaan yang diiniasi oleh LKPP dan KPK ini mampu mendorong UMKM di OKI GO  Digital dengan transakzi maksimal  200 Juta bagi pengusaha lokal yang tergabung dalam market place yang telah terlisensi LKPP”, imbuhnya.

Selain itu, menurut Husin dengan PPMSE ini dapat mencegah praktik korupsi sekalogus memajukan UMKM daerah.

“Pengadaan barang dan jasa jadi lebih transparan dan mempermudah untuk pelaporan serta pertangungjawab anggaran” terang dia

Sementara itu, Antonius Prabowo, Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel mengatakan sebagai Bank Daerah, Bank Sumsel Babel terus berpartipasi dan berpean aktif dalam kegiatan-kegiatan digitalisasi perekonomian dan transaksi.

“Amanah digitalisasi ini ada di BankSumsel Babel dengan menyediakan layanan yang berbasis internet banking, sehingga mempermudah keinginan nasabah”, kata Anton yang tersambung secara virtual.

Prabowo juga mengapresiasi langkah Pemkab OKI yang telah melakulan lompatan besar dalam memajukan UKM dan transparansi belanja pemerintah.

“Kami mendukung langkah konkrit yang telah dilakukan Pemkab OKI” ujar dia.

Menurutnya, elemen terpenting dari digitalisasi adalah mindset (pola pikir), dan perilaku yang harus terbuka dengan kemajuan sehingga mampu meningkatkan transparasi dan efisiensi.

Direktur pengembangan Katalog Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) di wakili Tito Sultyo menyampaikan, sekurang-kurangnya 40 persen anggaran PJB yang digelar pemerintah harus dialokasikan kepada pelaku UMKM.
Pengadaan barang jasa 40 persen harus pakai UMKM,” kata tito.

LKPP menurut dia mendorong kementerian-kementerian dan pemerintah daerah untuk menginput produk barang dan jasa pelaku UMKM binaannya ke katalog LKPP.

“Kalau produk UMKM sudah bisa masuk katalog dan toko daring, artinya Pemkab OKI sudah berikan karpet merah kepada UMKM,” jelas dia

Sosialisasi dan Bimbingan Teknik yang dilaksanakan dari 06 hingga 10 Juni 2022 dengan melatih pejabat pengadaan, para bendahara dan PPK serta memfasilitasi pengusaha lokal dan UKM untuk go digital,(Arief)

Tags: Bupati okiGubernur SumselPemkap okiSumatraselatan

Artikel Lainnya

Yan Coga : Tuduhan Atas Dugaan Korupsi Camat Banyuasin II Sungsang Tidak Mendasar

Yan Coga : Tuduhan Atas Dugaan Korupsi Camat Banyuasin II Sungsang Tidak Mendasar

6 Juli 2025
Forum Cakar Sriwijaya Sukses Kawal Tablig Akbar dibulan 1 Muharam 1447 H,

Forum Cakar Sriwijaya Sukses Kawal Tablig Akbar dibulan 1 Muharam 1447 H,

6 Juli 2025
Forum Cakar Sriwijaya Menggelar jumat Barokah Bagikan 100 Paket Kepada Dhuafa

Forum Cakar Sriwijaya Menggelar jumat Barokah Bagikan 100 Paket Kepada Dhuafa

4 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama

HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama

30 Juni 2025
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved