PALEMBANGSUMSEL.TODAY
Gabungan mahasiswa menggelar demo di depan kantor DPRD Sumatera Selatan Palembang, Rabu (12/4/2023).


Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Sumsel Membara (GSM) di depan kantor DPRD Sumsel menolak undang-undang (UU) Cipta Kerja
Aksi demo mahasiswa yang di gelar depan kantor DPRD Sumsel sempat macetkan lalu lintas walau beberapa menit team gabungan lalu lintas dari kepolisian polrestabes langsung mengatur lalu lintas,


Ratusan masa mahasiswa memaksa ingin masuk orasi di lapangan kantor DPRD Sumsel namun tidak berhasil masuk,di karenakan Ratusan personil gabungan kepolisian dari POLDA SUMSEL dan POLRESTABES Palembang ikut serta mengaman kan di karenakan takut yang tidak di inginkan seperti ANARKIS tetapi dengan adanya pengamanan tersebut aksi demo mahasiswa tidak terjadi bentrok ataupun anarkis,
“Beberapa Mahasiswa sekitar 16 Perwakilan meminta kepada pihak terkait untuk bertemu namun yang hadir dan menemui mahasiswa yaitu ketua komisi 1 DPRD Sumsel Antoni Yuzar.


“Salah satu mahasiswa mengatakan kepada ketua Komisi 1 Anton Yuzar sangat kecewa sekali di karenakan di sambut oleh pejabat hanya 1 kemana pejabat yang laennya seberapa banyak pejabat di sini tapi cuman 1 orang yang menyambut kami ucapnya,
“Antoni Yuzar mengatakan, apa yang disampaikan para pendemo akan diteruskan ke DPR RI, dan kapan akan dikirimkan nantinya bisa berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Sumsel.


“Silahkan menghubungi kami, mudah mudahan sebelum beberapa hari lebaran akan disampaikan kepada DPR RI,” ucapnya
Kalaupun anggota DPRD Provinsi Sumsel, tidak ada yang bisa menemui masa dikarenakan memang semuanya tugas luar.
“Mereka manjalankan amanah undang-undang, sebenarnya saya juga dinas luar, namun saya mendatangi mahasiswa, karena kami apresiasi dengan apa yang ingin disampaikan oleh DPRD Provinsi Sumsel. Jadi kami sangat mendukung secara pribadi. Namun secara lembaga memang perlu persetujuan ketua DPRD,” ucapnya,


“Namun perubahan UU Cipta Kerja pada tanggal 30 Desember 2022, membuat kemarahan rakyat. Apalagi tanggal 21 Maret 2023 kemarin, disahkan oleh DPR RI semakin melukai hati rakyat,” tutupnya
Setelah 16 rapat atau audensi di ruangan kantor DPRD SUMSEL Seluruh mahasiswa membubarkan tertib dari kantor DPRD Sumsel,


Kabag ops AKBP Hadi dari poltabes palembang mengatakan,’Alhamdulillah hari ini kami telah berhasil. mengamankan ratusan mahasiswa aksi demo di depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan,”selama kegiatan aman dan lancar untuk personil yang kita libatkan 620 personil yang terdiri dari polrestabes 320 untuk polda 280 personil alat bantu kita menggunakan AWC tun pembatas jalan dan memberikan arahan kepada timnya pencegahan kedepannya negosiator kita mendepankan koprentif,untuk himbauan nya satu himbauanya kepada masyarakat silakan untuk menyampaikan pendapat tidak ada yang menghalang-halangin undang-undang No 9 tahun 98 tentang penyampaian pendapat di muka umum jadi memang di perbolehkan tapi sudah di atur oleh pemerintah cara tata tertib menyampaikan pendapat di muka umum tutupnya, DN(red)