Sumsel Today
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Berhasil Tertibkan Aset, KPK Apresiasi Bupati OKI

by Redaksi Palembang
8 bulan ago
in Berita, Suara Desa, Uncategorized
A A
Berhasil Tertibkan Aset, KPK Apresiasi Bupati OKI
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, berhasil melakukan sertifikasi untuk 126 bidang tanah miliknya pada Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) sepanjang tahun 2021. Atas capaian itu, Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan disampaikan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri pada rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2022 di Griya Agung Palembang, Kamis (19/5/22)

BacaJuga

TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

28 Januari 2023
Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

27 Januari 2023


.
Pada rakor yang diikuti oleh Gubernur, Forkopimda dan Bupati/Wali Kota se Sumsel tersebut Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sertifikasi merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara. Ia pun mengingatkan adanya potensi besar kerugian negara bila pengelolaan aset tanah dan bangunan milik pemerintah daerah tidak berjalan baik sehingga aset tanah beralih kepemilikan atau berpindah tangan tanpa melalui prosedur yang benar.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan,

“Aset negara seperti tanah ini harus bisa diselamatkan, karena kerugiannya akan luar biasa bila sampai hilang. Untuk itu, proses pengadaannya pun harus jelas. Tanah itu awalnya milik siapa, tanah siapa yang dibeli. Pastikan pula yang menerima uang pembelian dari pemerintah daerah adalah orang-orang atau pihak yang berhak, bukan calo tanah atau makelar, bukan broker,” kata Firli.
.
Firli juga mengajak seluruh daerah melalui seluruh kepala daerah untuk membangun suatu budaya antikorupsi. Rakor pencegahan korupsi di Sumsel ini lanjut Firli, bertujuan untuk mendengarkan pendapat dan aspirasi dari seluruh pemerintah daerah guna menghentikan setiap praktek-praktek korupsi.

“Oleh karena itu kami dari KPK, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan PPKP ingin memastikan bahwa sistem pencegahan korupsi itu bisa berjalan dengan cara melihat apa yang kita kembangkan dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP),” ujarnya.

Sertifikasi aset merupakan salah satu upaya pencapaian monitoring center for prevention (MCP) atau program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sertifikasi bagian upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara. Semuanya ini bisa tercapai berkat kerja sama dan sinergi semua pihak,” Ujar Bupati OKI, H. Iskandar, SE
Iskandar juga menyampaikan dukungan terhadap setiap upaya KPK RI dalam membangun budaya anti korupsi.

Terkait aset, target sertifikasi tanah Pemkab OKI adalah 325 persin. Aset  yang telah diukur bersama BPN OKI itu berupa 233 bangunan sekolah, 76 bangunan puskesmas, dan 16 kantor pemerintahan yang tersebar di 13 Kecamatan.

“325 persil sudah kami bayarkan PNBP, 125 sudah selesai, sisanya 200 persil dalam proses penerbitan karena semua kelengkapan administrasi, pelaksanaan pengukuran dan kelengkapan lainnya telah diselesaikan.,” Papar Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Dedy Kurniawan
.
Dedy menambahkan proses sertifikasi aset Pemda tersebut memiliki banyak tantangan. Memerlukan kesabaran dan ketelitian dari seluruh tim yg terlibat.
.
“Karena ada banyak juga aset-aset kita dilapangan hilang tanda batasnya sampai alas hak dasar perolehannya juga tidak ada namun beruntungnya kita telah memiliki Perbup nomor 670 tahun 2015 tentang penatausahaan SPHAT sehingga proses diatas bisa dilakukan dengan baik” tutupnya.(arief)

Tags: Bupati/Wali Kota se SumselCovit 19ForkopimdaGubernur SumselKapolda SumselKetua DPRD sumselKetua KPK Firli BahuriKota Palembang

Artikel Lainnya

TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

28 Januari 2023
Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

27 Januari 2023
IAI Sumsel Menggelar South Sumatera Architecture Festival 2023 di Hotel Alts

IAI Sumsel Menggelar South Sumatera Architecture Festival 2023 di Hotel Alts

27 Januari 2023
Buka Pendaftaran Bacaleg, Perindo Panggil putra putri terbaik Sumatera Selatan

Buka Pendaftaran Bacaleg, Perindo Panggil putra putri terbaik Sumatera Selatan

26 Januari 2023
Next Post
Pendaftaran Calon Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumsel Dibuka

Pendaftaran Calon Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumsel Dibuka

Leave Comment
Sumsel Today

© 2021 PALEMBANG.SUMSEL.TODAY | Sriwijayatimes.id Media Network

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

© 2021 PALEMBANG.SUMSEL.TODAY | Sriwijayatimes.id Media Network