Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

AKSI DEMO GEPBUK”Gerakan Pekerja Buruh Untuk Keadilan”Sumatera Selatan

by Redaksi Palembang
16 Juni 2022
AKSI DEMO GEPBUK”Gerakan Pekerja Buruh Untuk Keadilan”Sumatera Selatan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Aksi unjuk rasa di kantor pengadilan Tata Usaha Negara Palembang,di kantor Disnaker provinsi Sumatra selatan dan di kantor Gubernur Sumsel tanggal 15 Juni 2022

BacaJuga

Anton Nurdin : Berjuang Untuk Mengharumkan Nama Kota Palembang, Optimis Bisa Membawa Trophy Juara Umum

Anton Nurdin : Berjuang Untuk Mengharumkan Nama Kota Palembang, Optimis Bisa Membawa Trophy Juara Umum

18 Oktober 2025
Atlet Sepak Bola Askot PSSI Kota Palembang Menuju Muba Berlaga di Ajang Pekan Olahraga Yang ke XV

Atlet Sepak Bola Askot PSSI Kota Palembang Menuju Muba Berlaga di Ajang Pekan Olahraga Yang ke XV

18 Oktober 2025

Dalam menyikapi permasalahan tentang Upah Minimum Kabupaten/ Kota UMK di Sumatera Selatan maka seluruh pekerja atau buruh baik yang tergabung dalam anggota federasi Serikat Pekerja serikat buruh maupun yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja serikat buruh di Provinsi Sumatera Selatan menyatakan menolak Upah Murah di Sumatera Selatan

Serta secara bersama-sama melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum untuk rasa/demokrasi dengan tuntutan-tuntutan sebagai berikut,

1.permohonan perlindungan hukum dan keadilan,
2.Menuntut pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi nomor : 91/PUU XVIII/2020,Tanggal:25 November 2021.

  1. Menuntut PTUN Palembang memutuskan gugatan perkara upah minimum secara berdasarkan hukum dan berkeadilan bagi pekerja buruh,
  2. Menuntut pembatalan surat keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tentang Upah Minimum Kabupaten Kota se Sumatera Selatan.
    5.menuntut penerbitan surat keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tentang kenaikan upah minimum kabupaten/kota Sumatera Selatan.
    6.menolak revisi undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undang (PPP)
  3. Menuntut pencabutan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja beserta aturan pelaksana turunannya,

Kadisnaker mengatakan terimakasih perjalanan dari PTUN (pengadilan tata usaha negara)disnaker provinsi dan (kantor gubernur sumatera selatan)dengan perjalanan yang tertib dan aman lancar kami ingin menyampaikan Meminta maaf secara pribadi Gubernur Haji Hermanderu, tidak bisa hadir di tengah kalian di karna kan beliaw berangkat ke jakarta dalam mengurus kepentingan masyarakat sumatra selatan bukannya beliau tidak dapat hadir di tengah kita beliau selalu hadir di tengah pekerjaan,buruh adalah bagian dari Sumatera Selatan,ujarnya

Yakinlah disnaker pemerintah sumatera selatan sudah bekerja dengan baik selama ini,,Hari ini ada 9 kasus yang kita gelar,naik,,di penyidikan, dan ada 1 pengusaha sebagai tersangka, karena TIDAK MEMBAYAR UPAH, Hari ini sudah dalam proses di tata usaha negara,apapun keputusannya nanti akan di hargai pemerintah provinsi sumatera selatan dan akan di kaji denga biro hukum yang jelas PTUN hadir berpihak kepada masyarakat pekerja,jangan ragu kecintaan Haji Hermanderu Gubernur Sumatera Selatan,kepada pekerja,satukan barisan tetap kan aspirasi nya kepada Perdagub,

Aspirasinya kami terima dan akan kami sampaikan kepada bapak Gubernur aspirasi tingkat nasional dan mentri ketenagakerjaan untuk di sampaikan ke bapak Presiden, yang menjadi kewenangan provinsi dan akan di sampaikan kan ke gubernur dan akan di Tla ah bilah perlu untuk di tindak lanjuti,itulah aspirasinya akan kami sampaikan sebagai mana kita, jangan sampai kita di susupi orang-orang dengan kepentingan kepada masyarakat pekerja,jaga ahlak, jaga kekompakan.katanya

“Ketua KSPSI Sumsel Bpk.Alwi Sirojuddin mengatakan kepada awak media,tujuan dilakukan aksi demo hari ini yaitu menuntut rasa keadilan bagi pekerja/buruh.semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam memutuskan permasalahan ketenagakerjaan sangat tidak berpihak dengan kaum buruh terutama masalah upah minimum kabupaten/kota yang tidak ada kenaikan,dan apabila tidak ada keputusan yang berlaku kami akan turun lebih banyak masa lagi dari pada hari ini kami akan turun lebih dari 10.000 ribu masa tergabung 7 lembaga,ucap nya

“Wakil Ketua Federasi RTMM SPSI Bung Sopan Sofyan,, sekaligus Orator pada aksi tersebut menambahkan bahwa induk permasalahan ini adalah undang-undang Omnibuslaw beserta turunannya yang masih dipakai oleh pemerintah,padahal sudah jelas bahwa putusan MK 25 November 2021 menyatakan undang-undang tersebut beserta turunannya(Inkonstitusional atau bertentangan dengan UUD 1945).Jadi seharusnya dalam hal mengambil kebijakan yang bersifat strategis maka UU Omnibuslaw beserta turunannya tidak boleh dipakai,namun pada kenyataanya tetap saja pemerintah melegalkan UU tersebut.
Untuk itu aksi hari ini dilakukan agar para pihak eksekutif segera memenuhi tuntutan para pekerja/buruh.ujar nya

“Apabila aspirasi pekerja buruh Sumatera Selatan tidak dipenuhi ataupun tidak ditindak lanjuti maka guna memperjuangkan kesejahteraannya seluruh pekerja atau buruh baik yang tergabung dalam anggota federasi Serikat Pekerja atau serikat buruh maupun yang tergabung dalam konfederasi Serikat Pekerja serikat buruh di Provinsi Sumatera Selatan tersebut akan kembali melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi lanjutan dengan massa yang lebih besar atau yang lebih banyak,GEPBUK SUMSEL (gerakan pekerja/buruh untuk keadilan akan kembali ke jalanan,tutur bung sofyan selaku korak.

“Saat penyampaian aksi dikantor gubernur,seluruh anggota serikat buruh/pekerja merasa kecewa dikarenakan Gubernur Sumsel H.Herman Deru tidak dapat menemui massa aksi,hanya diwakilkan oleh Kadisnaker Provinsi Sumsel Bpk.Khoimudin.DN(red)

Tags: Aksi demo gepbukGubernur SumselGubernur Sumsel H Herman DeruPolda SumselSumatraselatan

Artikel Lainnya

Anton Nurdin : Berjuang Untuk Mengharumkan Nama Kota Palembang, Optimis Bisa Membawa Trophy Juara Umum

Anton Nurdin : Berjuang Untuk Mengharumkan Nama Kota Palembang, Optimis Bisa Membawa Trophy Juara Umum

18 Oktober 2025
Atlet Sepak Bola Askot PSSI Kota Palembang Menuju Muba Berlaga di Ajang Pekan Olahraga Yang ke XV

Atlet Sepak Bola Askot PSSI Kota Palembang Menuju Muba Berlaga di Ajang Pekan Olahraga Yang ke XV

18 Oktober 2025
Savate Kota Palembang Silahturahmi Serta Memperkenalkan Sesama Pengurus

Savate Kota Palembang Silahturahmi Serta Memperkenalkan Sesama Pengurus

17 Oktober 2025
Polda Sumsel Berhasil Menangkap Pembunuhan Wanita di Hotel Lendosis

Polda Sumsel Berhasil Menangkap Pembunuhan Wanita di Hotel Lendosis

17 Oktober 2025
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved