Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Bendera Merah Putih “Koyak” Terpasang, Ini Tanggapan Aktivis dan Anggota DPRD Banyuasin

by Redaksi Palembang
10 Mei 2022
Bendera Merah Putih “Koyak” Terpasang, Ini Tanggapan Aktivis dan Anggota DPRD Banyuasin
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Kejadian bendera merah putih ‘KOYAK” alias sobek terpasang, kerap berulang terjadi di kantor instasi pemerintahan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin. Hal ini mendapat sorotan berbagai pihak, seperti aktivis pemuda dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.

BacaJuga

SBC Desak Walikota Palembang Tuntut Transparansi Izin AMDAL, Lalin Pembangunan dikota Palembang.

SBC Desak Walikota Palembang Tuntut Transparansi Izin AMDAL, Lalin Pembangunan dikota Palembang.

23 Desember 2025
Pelantikan PW MP TJSL Sumsel dan Seminar Nasional Suparman Romans : Optimalisasi Pengelolaan TJSL Perusahaan Tepat Guna Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pelantikan PW MP TJSL Sumsel dan Seminar Nasional Suparman Romans : Optimalisasi Pengelolaan TJSL Perusahaan Tepat Guna Untuk Kesejahteraan Masyarakat

23 Desember 2025

Budi Setiawan, salah satu aktivis dan pegiat sosial di Kabupaten Banyuasin mengungkapkan, dia sempat mampir dan menegur 1 kantor kelurahan dan 1 kantor desa yang mengibarkan bendera rusak. Bahkan dia mempertanyakan penyelenggara pemerintahan di kelurahan dan desa tersebut, apakah tidak mengerti atau paham akan makna nasionalisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 sangat jelas mengatur tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Kali ini saya hanya sekedar mampir dan memberi teguran sekaligus minta agar bendera rusak segera diganti, kedepannya jika saya menemukan kasus serupa akan langsung dilaporkan ke Aparatur Penegak Hukum (APH),” ungkap dia kepada radarbanyuasin.com, Selasa (10/05/2022).

Lantas Budi membeberkan jika pemasangan bendera merah putih tidak sesuai, ada sanksi pidana atau berupa denda. “Dalam Pasal 67 UU Nomor 24 Tahun 2009, dendanya Rp 100 juta atau pidana 1 tahun,” tegas dia.

Sementara itu, Anggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta SE MSi mengaku sangat prihatin, seraya berharap agar tidak adalagi kejadian kantor pemerintahan memasang bendera sobek. Bahkan legislator PKB Banyuasin ini mengharapkan Bupati Banyuasin memberikan peringatan, bahkan memberikan sanksi kepada instansi yang mengabaikan hal tersebut.

“Hendaknya kita semua sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, peduli dengan simbol dan lambang negara seperti bendera merah putih. Ini merupakan bentuk cinta tanah air kita NKRI, apalagi ditempat penting atau kantor instansi pemerintah yang merupakan contoh bagi rakyat,” pungkas dia,DN(rell)

Tags: Anggota DPRD BanyuasinBanyuasinBendera merah putihGubernur SumselSumatraselatan

Artikel Lainnya

SBC Desak Walikota Palembang Tuntut Transparansi Izin AMDAL, Lalin Pembangunan dikota Palembang.

SBC Desak Walikota Palembang Tuntut Transparansi Izin AMDAL, Lalin Pembangunan dikota Palembang.

23 Desember 2025
Pelantikan PW MP TJSL Sumsel dan Seminar Nasional Suparman Romans : Optimalisasi Pengelolaan TJSL Perusahaan Tepat Guna Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pelantikan PW MP TJSL Sumsel dan Seminar Nasional Suparman Romans : Optimalisasi Pengelolaan TJSL Perusahaan Tepat Guna Untuk Kesejahteraan Masyarakat

23 Desember 2025
Ratusan Massa Gabungan Ormas Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Terkait Aktivitas Beroperasinya kembali Diskotik Darma Agung

Ratusan Massa Gabungan Ormas Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Terkait Aktivitas Beroperasinya kembali Diskotik Darma Agung

22 Desember 2025
Bea Cukai Sumbagtim Kembali Musnahkan Barang Hasil Penindakan Eks Tegahan Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2025

Bea Cukai Sumbagtim Kembali Musnahkan Barang Hasil Penindakan Eks Tegahan Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2025

19 Desember 2025
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved