Sumsel Today
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Bendera Merah Putih “Koyak” Terpasang, Ini Tanggapan Aktivis dan Anggota DPRD Banyuasin

by Redaksi Palembang
9 bulan ago
in Berita, Uncategorized
A A
Bendera Merah Putih “Koyak” Terpasang, Ini Tanggapan Aktivis dan Anggota DPRD Banyuasin
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Kejadian bendera merah putih ‘KOYAK” alias sobek terpasang, kerap berulang terjadi di kantor instasi pemerintahan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin. Hal ini mendapat sorotan berbagai pihak, seperti aktivis pemuda dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.

BacaJuga

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

29 Januari 2023
TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

28 Januari 2023

Budi Setiawan, salah satu aktivis dan pegiat sosial di Kabupaten Banyuasin mengungkapkan, dia sempat mampir dan menegur 1 kantor kelurahan dan 1 kantor desa yang mengibarkan bendera rusak. Bahkan dia mempertanyakan penyelenggara pemerintahan di kelurahan dan desa tersebut, apakah tidak mengerti atau paham akan makna nasionalisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 sangat jelas mengatur tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Kali ini saya hanya sekedar mampir dan memberi teguran sekaligus minta agar bendera rusak segera diganti, kedepannya jika saya menemukan kasus serupa akan langsung dilaporkan ke Aparatur Penegak Hukum (APH),” ungkap dia kepada radarbanyuasin.com, Selasa (10/05/2022).

Lantas Budi membeberkan jika pemasangan bendera merah putih tidak sesuai, ada sanksi pidana atau berupa denda. “Dalam Pasal 67 UU Nomor 24 Tahun 2009, dendanya Rp 100 juta atau pidana 1 tahun,” tegas dia.

Sementara itu, Anggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta SE MSi mengaku sangat prihatin, seraya berharap agar tidak adalagi kejadian kantor pemerintahan memasang bendera sobek. Bahkan legislator PKB Banyuasin ini mengharapkan Bupati Banyuasin memberikan peringatan, bahkan memberikan sanksi kepada instansi yang mengabaikan hal tersebut.

“Hendaknya kita semua sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, peduli dengan simbol dan lambang negara seperti bendera merah putih. Ini merupakan bentuk cinta tanah air kita NKRI, apalagi ditempat penting atau kantor instansi pemerintah yang merupakan contoh bagi rakyat,” pungkas dia,DN(rell)

Tags: Anggota DPRD BanyuasinBanyuasinBendera merah putihGubernur SumselSumatraselatan

Artikel Lainnya

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

29 Januari 2023
TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

28 Januari 2023
Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

27 Januari 2023
IAI Sumsel Menggelar South Sumatera Architecture Festival 2023 di Hotel Alts

IAI Sumsel Menggelar South Sumatera Architecture Festival 2023 di Hotel Alts

27 Januari 2023
Next Post
Silaturahmi Pengurus DPC Lembaga Investigasi Negara Kota Palembang Ke Rumah Ketua DPD LIN Sumsel

Silaturahmi Pengurus DPC Lembaga Investigasi Negara Kota Palembang Ke Rumah Ketua DPD LIN Sumsel

Leave Comment
Sumsel Today

© 2021 PALEMBANG.SUMSEL.TODAY | Sriwijayatimes.id Media Network

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

© 2021 PALEMBANG.SUMSEL.TODAY | Sriwijayatimes.id Media Network