Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

UPTB Samsat Palembang IV Lakukan Penagihan Pajak Door To Door

by Redaksi Palembang
8 Juni 2022
UPTB Samsat Palembang IV Lakukan Penagihan Pajak Door To Door
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

UPTB Samsat Palembang IV melakukan penagihan door to door ke wajib pajak yang menunggak pembayaran kendaraan.

BacaJuga

Ratu Dewa Dengarkan Rencana dan Target KONI Palembang

Ratu Dewa Dengarkan Rencana dan Target KONI Palembang

23 Mei 2025
PLN Terus Lakukan Komunikasi Proaktif Dengan Stakeholder Terkait Pemadaman,

PLN Terus Lakukan Komunikasi Proaktif Dengan Stakeholder Terkait Pemadaman,

23 Mei 2025

Kepala UPTB Samsat Palembang IV, Derga Karenza melalui Kasi Penagihan Agus Winardi SE MM mengatakan, pihaknya mendapatkan data dari Bapenda Provinsi Sumsel untuk melakukan penagihan door to door. Data tunggakan wajib pajak di Samsat Palembang IV itu meliputi Kecamatan Sako, Sematang Borang, Kalidoni, IT 1 dan IT 2.

“Tim lapangan penagih ini berjumlah 11 orang. Mereka melakukan penagihan kerumah-rumah wajib pajak selama 14 hari dalam waktu tri wulan,” ujarnya saat diwawancarai di kantornya, Rabu (8/6/2022).

Lebih lanjut Agus menuturkan, data tunggakan yang diberikan dari Bapenda Sumsel itu kebanyakan data tunggakan pasif yakni yang tunggakannya lebih dari 5 tahun. Namun ada juga yang data tunggakan dibawah 5 tahun.

“Untuk data yang kita terima banyak tunggakan pasif yang lebih dari 5 tahun. Untuk pendapatan itu tagihan aktif dibawah 5 tahun itu biasanya karena lupa atau belum ada uang untuk membayar, ” katanya.

Agus mengungkapkan, kendala yang dihadapi tim dilapangan adalah ketika mendatangi rumah wajib pajak adalah kebanyakan rumahnya sudah kosong atau pindah alamat itu dilakukan tindakan minta surat keterangan dari RT, untuk kendaraan rusak itu diminta surat keterangan dari bengkel, untuk kendaraan hilang diminta surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

“Kalau ketika dilapangan, kita temui orang yang tidak mau membayar. Maka kita suruh buat surat pernyataan untuk membayar di Kantor Samsat. Untuk yang sudah didatangi itu jumlahnya sudah ratusan, ” katanya.

“Harapan kita dengan adanya door to door atau jemput bola ke wajib pajak, yang tidak membayar pajak maka bayarlah pajak tepat waktu. Karena kalau tidak membayar pajak maka akan kami tagih kerumah wajib pajak, ” tambah Agus.

Sementara itu, Tim lapangan penagihan, Dinto menuturkan, berdasarkan pengalaman dilapangan saat melakukan penagihan kerumah wajib pajak, kendaraan itu rata-rata sudah dijual dan pembelinya tidak balik nama.

“Kalau tidak balik nama, kalau tidak dibayar maka pajak tetap ditahih ke pemilik kendaraan yang lama. Tindakan yang dilakukan adalah pemblokiran, jadi ketika mau bayar pajak lagi harus balik nama, ” katanya.

“Ada juga yang rumahnya sudah kosong atau pindah. Untuk kendaraan perusahaan, itu sudah tutup, ” ucapnya.

Hal senada diungkapkan, tim lapangan penagihan Reni mengatakan, saat melakukan penagihan pajak kerumah-rumah, ada wajib pajak yang welcome, ada yang tidak welcome.

“Kebanyakan kendaraannya itu sudah dijual, ada yang pindah alamat. Kebanyakan rumahnya sudah kosong, ada yang masih kerja sehingga yang menjaga rumah meminta agar datang pada sore hari,” bebernya.

“Kita hanya mengingatkan agar wajib pajak membayar pajak kendaraanya. Kalau yang kita temui belum membayar pajak, maka kita minta membuat surat pernyataan agar membayar pajak di Kantor Samsat, ” pungkasnya(DN)rell

Tags: Gubernur SumselKota PalembangPolda SumselPolrestabes PalembangUptb samsat Palembang

Artikel Lainnya

Ratu Dewa Dengarkan Rencana dan Target KONI Palembang

Ratu Dewa Dengarkan Rencana dan Target KONI Palembang

23 Mei 2025
PLN Terus Lakukan Komunikasi Proaktif Dengan Stakeholder Terkait Pemadaman,

PLN Terus Lakukan Komunikasi Proaktif Dengan Stakeholder Terkait Pemadaman,

23 Mei 2025
Skandal Pajak Bapenda Palembang Terkuak : Komunitas Macan Tutul Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Skandal Pajak Bapenda Palembang Terkuak : Komunitas Macan Tutul Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

23 Mei 2025
Macan Tutul Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sumsel, Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum ASN

Macan Tutul Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sumsel, Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum ASN

19 Mei 2025
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved