Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus 2 Bandar Narkoba

by Redaksi Palembang
17 Februari 2023
Unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus 2 Bandar Narkoba
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Pernyataan perang terhadap peredaran gelap Narkotika oleh Polda Sumsel bukan hanya isapan jempol.

BacaJuga

Hanya Diminta Antar “Pempek”, Terdakwa Pengupas Bawang Didakwa Kasus Narkotika

Hanya Diminta Antar “Pempek”, Terdakwa Pengupas Bawang Didakwa Kasus Narkotika

16 April 2026
Di Balik Label Mansion House dan Kawa-Kawa, Tersimpan Oplosan Berbahaya

Di Balik Label Mansion House dan Kawa-Kawa, Tersimpan Oplosan Berbahaya

16 April 2026

Terbukti, Unit 2 Subdit I dibawah pimpinan AKBP Dudi Novery SE dan AKP Zulfikar SH beserta team berhasil menangkap 2 bandar narkoba yang ada di wilayah Palembang.

Kedua pelaku berinisial MAA (21) dan JI, keduanya merupakan warga Desa sukarami dusun 2 kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadap ke dua bandar narkoba wilayah Sekayu.

“Sebelumnya Personil Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sebuah pondok yang berada di kebun karet,” ujarnya, Kamis (16/2/2023).

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 sekira Pkl 03.00, tim bergerak cepat menuju ke lokasi yang berada di Kampung 2 desa Sukarami Sekayu Muba,” imbuhnya.

Masih kata Kombes Heru, Personil Unit 2 Subdit 1 melakukan penyelidikan terhadap pondok yang diduga sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

“Personil langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan serta penggeladahan terhadap pondok tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku,” tambah Heru.

“Dari hasil penggeledahan, personil berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus besar Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 3000 gram atau 3 kg di dalam sebuah koper warna biru merk POLO, 3 buah timbangan digital, 5 buku catatan narkoba, 2 bungkus kosong duguanyin & qing shan dan 2 bal plastik klip transparan serta 1 pucuk senpi rakitan beserta 3 amunisi,” terangnya.

“Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian langsung di bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” bebernya.

“Untuk kedua pelaku akan dikenakan primer pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukumannya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati,” ujar Kombes Heru dengan tegas.

“Kami selalu memberikan himbauan dan meminta peran pentingnya masyarakat untuk bersama-sama bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumsel,” pungkasnya.DN(red)

Tags: AKP Zulfikar SHDitresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru NugrohoIrjen Pol Albertus Rahmat Wibowo.Kapolda Sumatera SelatanKapolda SumselPolda SumselUnit 2 Subdit I dibawah pimpinan AKBP Dudi Novery SEUnit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus 2 Bandar Narkoba

Artikel Lainnya

SBC Desak Pemkot Palembang Tertibkan Kabel Internet PT Mora Telematika Indonesia , Diduga Tak Berizin

SBC Desak Pemkot Palembang Tertibkan Kabel Internet PT Mora Telematika Indonesia , Diduga Tak Berizin

21 April 2026
Di Balik Label Mansion House dan Kawa-Kawa, Tersimpan Oplosan Berbahaya

Di Balik Label Mansion House dan Kawa-Kawa, Tersimpan Oplosan Berbahaya

16 April 2026
LSM SIRA – PST Kembali Aksi di Kejati Sumsel, Desak Penetapan Tersangka Baru Kasus Gratifikasi DPRD Muara Enim

LSM SIRA – PST Kembali Aksi di Kejati Sumsel, Desak Penetapan Tersangka Baru Kasus Gratifikasi DPRD Muara Enim

16 April 2026
Puluhan Massa SIRA Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Soroti Rencana Pengadaan Mobil Mewah dan Pakaian Dinas

Puluhan Massa SIRA Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Soroti Rencana Pengadaan Mobil Mewah dan Pakaian Dinas

15 April 2026
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved