Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Tipidsus Kejati Sumatera Selatan Kembali Lakukan penahanan Terhadap 2 Tersangka

by Redaksi Palembang
4 Juni 2025
Tipidsus Kejati Sumatera Selatan Kembali Lakukan penahanan Terhadap 2 Tersangka
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali lakukan penahanan terhadap 2 (dua) Orang Tersangka, Senin (2/6/2025).

BacaJuga

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025 di Duga Dicurangi.

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025 di Duga Dicurangi.

12 Juli 2025
Universitas IBA Gelar Kuliah Umum Bersama Wamen PKP, Bahas Rumah Sehat Sebagai Pilar Kesejahteraan Bangsa

Universitas IBA Gelar Kuliah Umum Bersama Wamen PKP, Bahas Rumah Sehat Sebagai Pilar Kesejahteraan Bangsa

12 Juli 2025

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari yang mengatakan bahwa tersangka atas nama MO dan MH diamankan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor PRINT-10/L.6/Fd.1/04/2025 Tanggal 23 April 2025.

“Diamankannya 2 orang tersangka tersebut dari hasil penyidikan Obstruction Of Justice Perkara Tipikor dalam Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa pada Dinas PMD Kabupaten Muba tahun 2019–2023,” katanya

Lanjut ia juga sampaikan bahwa setelah mengumpulkan alat bukti dalam perkara ini, MO selaku Penasehat Hukum ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-12/L.6.5/Fd.1/06/2025 tanggal 02 Juni 2025.

Sedangkan MH selaku Kasi Program Pembangunan Ekonomi Desa Pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-13/L.6.5/Fd.1/06/2025 tanggal 02 Juni 2025.

“Sebelumnya MO dan MH telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam Dugaan Perkara ini,” ujarnya Vanny.

Lebih lanjut Vanny terangkan modus operandinya, dimana MO dan MH secara bersama sama membuat sekenario pada saat penyidikan dalam perkara ini.

“Dalam perkara ini MO dan MH, mengarahkan kepada RD dan MA yang merupakan telah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu untuk memberikan keterangan yang tidak benar dengan tujuan agar fakta yang sebenarnya tidak terungkap,” terangnya

Terakhir dia tambahkan bahwa setelah tim penyidik meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka, maka dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

“Tersangka atas nama MO dilakukan tindakan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang dari 02 – 21 Juni 2025. Sedangkan untuk tersangka MH di tahan dalam Perkara lain,” tandasnya Vanny (DN)**

Tags: Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka SariKejati sumselKota PalembangSumatraselatan

Artikel Lainnya

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025 di Duga Dicurangi.

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025 di Duga Dicurangi.

12 Juli 2025
Universitas IBA Gelar Kuliah Umum Bersama Wamen PKP, Bahas Rumah Sehat Sebagai Pilar Kesejahteraan Bangsa

Universitas IBA Gelar Kuliah Umum Bersama Wamen PKP, Bahas Rumah Sehat Sebagai Pilar Kesejahteraan Bangsa

12 Juli 2025
Aksi dan Modus Kejahatan Pria Tak di Kenal Sangat Sadis, Siram Air Keras Ke Pria Lanjut Usia

Aksi dan Modus Kejahatan Pria Tak di Kenal Sangat Sadis, Siram Air Keras Ke Pria Lanjut Usia

11 Juli 2025
Golden Bilyard Poligon, Menjadi Tempat Salah Satu Olahraga Banyak digemari Berbagai Kalangan Anak Muda Datang dan Cobaain,,!

Golden Bilyard Poligon, Menjadi Tempat Salah Satu Olahraga Banyak digemari Berbagai Kalangan Anak Muda Datang dan Cobaain,,!

10 Juli 2025
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved