PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Aksi Vandalisme berupa coretan dinding yang bertuliskan “Adili Jokowi” mulai bermunculan di beberapa titik di Kota Palembang.
Fenomena ini sebelumnya turut terjadi di sejumlah kota besar, seperti Jakarta, Medan, Solo, Yogyakarta dan kota kota besar lainnya.
Aksi vandalisme bernada politik tersebut, tampak terlihat di berbagai lokasi di Palembang, seperti di seputaran kawasan Ariodilah dan Kamboja.
Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik, Ade Indra Chaniago berpandangan bahwa coretan dinding tersebut merupakan sebuah ekspresi ketidakpuasan publik terhadap Jokowi.
Dirinya juga menilai coretan tersebut bukan sekadar aksi vandalisme, melainkan ekspresi kekecewaan mendalam terhadap kinerja pemerintah yang tidak sesuai dengan apa yang dicitrakan.
“Ini adalah simbol keresahan rakyat. Dimana masyarakat merasa bahwa antara pencitraan yang dibangun selama ini dan fakta tidak sesuai dengan yang tampak oleh mata.
Semua hanya sebatas retorika pepesan kosong tanpa bukti nyata,” ujar Ade dalam keterangan tertulis melalui pesan WhatsApp nya, pada Jumat (14/02/25).
Untuk itu, kata Ade, desakan mengadili Jokowi melalui coretan dinding bukanlah hal yang berlebihan. Ia mencontohkan kasus terhangat soal “pagar laut” yang belakangan ramai diperbincangkan sebagai pemicu utama.
“Kasus pagar laut menjadi contoh konkret bagaimana kebijakan yang diharapkan membawa solusi justru menimbulkan kontroversi.
Masyarakat meresponsnya dengan protes visual di ruang-ruang publik. Dan ini jelas menandakan ketidakpuasan yang sudah di titik nadir,” tegasnya.
Kandidat Doktor Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menilai maraknya coretan ini sebagai alarm bagi pemerintah.
“Ketika rakyat memilih menyuarakan protes melalui dinding-dinding kota, itu berarti kanal komunikasi formal sudah tidak dipercaya lagi.
Ini peringatan serius. Pemerintah harus peka dan segera menghadirkan solusi nyata, bukan sekadar wacana,” tambah Ade.
Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Palembang Dr. Herison S.IP, S.H, M.H mengatakan, sesuai dengan tupoksi Pol PP adalah penegak peraturan daerah untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman umum.
“Tulisan tersebut jelas mengganggu ketertiban umum. Jadi kita Pol PP Palembang akan melakukan patroli untuk memantau tempat-tempat yang ada tulisan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, untuk fasilitas umum yang dicoret coret tersebut tentu pihaknya akan koordinasi dengan instansi terkait.
“Kalau misalnya yang dicoret itu adalah aset PUPR atau Perkimtan atau aset dari instansi lainnya maka kita akan berkoordinasi dengan instansi tersebut untuk menghapusnya,” katanya.
Dengan dari kejadian ini, sambung Herison, pihaknya akan perketat lagi pengawasan di beberapa titik di Kota Palembang.
“Jadi bila saat tertangkap tangan orang-orang yang melakukan pencoretan tersebut maka akan kita BAP. Kita akan tanya apa tujuan dari perbuatannya yang melakukan pencoretan tersebut. Jika ada unsur pidananya maka akan kita serahkan kepada pihak Kepolisian,” bebernya.
“Himbauan kita kepada masyarakat adalah untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di kota Palembang. Karena Palembang adalah zero konflik, mari kita sama-sama menjaga fasilitas umum kita menjaga fasilitas yang sudah ada ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.(Rosa)






