PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel,Sopan Sofyan selaku Ketua Harian DPD KSPSI Sumatera Selatan ketua harian sekaligus ketua DPC KSPSI Kota Palembang” Kami mengapresiasikan kepada aparat penegak hukum sudah melakukan OTT terhadap Kadisnaker Sumatera Selatan beberapa hari yang lalu.Senin 14-Januari-2025


Dalam hal ini kami selaku pengurus KSPSI Sumsel(JH) mendukung aparat penegak hukum dalam hal ini baik kepolisian,kejaksaan maupun pihak berwenang lainnya untuk mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya termasuk Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus gratifikasi ijin K3,termasuk pengusaha yang sudah menyuap Disnakertrans.Dan keabsahan dari K3 yang ada di Sumatera Selatan ini harus diaudit kembali,apakah sudah sesuai dengan prosedur dan standartnya atau hanya sebatas perizinan ini hanya dikeluarkan oleh kadisnaker Provinsi Sumatera Selatan ini tanpa sesuai dengan aturan dan prosedur nya,jika hal ini terjadi maka tidak ada jaminan bagi kesehatan dan keselamatan pekerja,”bebernya.
“Jadi kami selaku dari Serikat Pekerja akan kawal terus permasalahan ini sampai tuntas,kami sudah banyak merasakan pekerja di Sumatera Selatan ini sudah banyak dirugikan termasuk dalam hal penetapan upah minimum sektor provinsi pun kami menduga ada Kongkalikong antara pengusaha dengan Kadisnaker Provinsi Sumatera Selatan.Terbukti apa hasil dari perundingan dewan pengupahan Selatan terkait upah minimum sektor tidak disahkan sesuai rekomendasi depeprov oleh PJ Gubernur sumsel,kami dari kalangan pekerja/buruh sangat meradang dengan ketidakadilan yang dilakukan oleh penguasa daerah,”ucapnya
“Jadi kami minta tolong kepada aparat penegak hukum agar menegakkan hukum seadil-adilnya.
Siapa saja yang terlibat dalam kasus ini harus ditangkap dan diadili baik pejabat pemerintah maupun oknum pengusaha.
Kami dari organisasi serikat pekerja punya tugas dan tanggung jawab untuk melindungi hak dan keselamatan para pekerja di Sumatera Selatan ini,bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena di lisensi K3 yang dikeluarkan oleh disnakertrans idak sesuai dengan aturan,maka yang dirugikan semua pekerja dan termasuk juga pengusaha.Semua harus diusut sampai tuntas siapa saja yang terlibat dalam kasus gratifikasi,dan harus mempertanggung jawabkannya.Terkait K3 yang sudah dikeluarkan oleh Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan kami mohon diaudit dan ditinjau kembali kelayakannya oleh pihak yang berwenang,apakah sudah sesuai dengan prosedur atau hanya main tembak-tembak saja,”pungkasnya
“Keselamatan para pekerja itu tergantung dari standart K3 yang dijalankan sesuai( S.O.P) Jadi semua harus dibenahi bobroknya birokrasi di sumatera selatan ini, tidak ada tebang pilih lagi”Kami minta pemerintah daerah termasuk pemerintah pusat harus bertindak tegas terhadap oknum pejabat dan jajaran yang terlibat,”tutupnya.DN(red)