PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Persidangan perdana Suparman Romans Seketaris Koni Sumsel dan H Ahmad Taher selaku Ketua harian Koni Sumsel Persidangan di PN (Pengadilan Negri kelas 1 Palembang) pada hari senin 11-12-2023 jalan Ka.Arivai Palembang
Sidang perdana kasus perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun Anggaran 2021. Suparman Romans dan Ahmad Tahir dimulai dan dibuka untuk umum,
Agenda sidang hari ini pembacaan dakwaan. Dan diawali dengan pemeriksaan berkas Tim pengacara.
Puluhan simpatisan serta para sahabat kedua terdakwa memenuhi ruang sidang pengadilan Negeri Palembang.
Pada sidang Perdana perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun Anggaran 2021, terdakwa Hendri Zainudin belum dihadirkan.
Suparman Roman selaku Sekretaris Umum KONI Prov. Sumatera Selatan pada waktu kejadian sebagai Sekretaris Koni Sumsel sementara Ahmad Tahir selaku Ketua Harian KONI Provinsi Sumatera Selatan masa jabatan priode Januari 2020 s.d. April 2022.
“Suparman Romans mengatakan apapun keputusan pengadilan Negri Palembang tetap mengikuti proses hukum yang berjalan”kami ikuti tanpa ada upaya melawan hukum. Hari ini kami juga ikuti sidang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,
Kami yakin bahwa ada kelemahan dalam administrasi pelaporan pertimbangan dari majelis hakim yang mulia dan juga dari jaksa penuntut umum.saat ini kami konsentrasi dan kami Tidak ada maksud melakukan penyimpangan.
Bagaimana saya bersama Ahmad Taher untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi,tutur Suparman Romans.DN(red)