Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

SBC Desak Walikota Palembang Tuntut Transparansi Izin AMDAL, Lalin Pembangunan dikota Palembang.

by Redaksi Palembang
23 Desember 2025
SBC Desak Walikota Palembang Tuntut Transparansi Izin AMDAL, Lalin Pembangunan dikota Palembang.
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Puluhan massa Aksi Depan kantor Walikota Palembang menuntut Pemerintah Daerah dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai status perizinan serta dasar hukum penerbitan izin terhadap sejumlah proyek pembangunan yang dinilai bermasalah.Selasa 23-Desember-2025

BacaJuga

Pelantikan PW MP TJSL Sumsel dan Seminar Nasional Suparman Romans : Optimalisasi Pengelolaan TJSL Perusahaan Tepat Guna Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pelantikan PW MP TJSL Sumsel dan Seminar Nasional Suparman Romans : Optimalisasi Pengelolaan TJSL Perusahaan Tepat Guna Untuk Kesejahteraan Masyarakat

23 Desember 2025
Ratusan Massa Gabungan Ormas Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Terkait Aktivitas Beroperasinya kembali Diskotik Darma Agung

Ratusan Massa Gabungan Ormas Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Terkait Aktivitas Beroperasinya kembali Diskotik Darma Agung

22 Desember 2025

Tuntutan tersebut mencakup beberapa proyek strategis yang saat ini tengah berjalan maupun telah berdiri, di antaranya pembangunan Gedung SUPERINDO di Jalan KH. Wahid Hasyim dan pembangunan Gedung SUPERINDO di Jalan Basuki Rahmat. Masyarakat meminta kejelasan terkait kelengkapan izin serta kesesuaian pembangunan dengan peraturan tata ruang yang berlaku, ucap Joe’’ Karno Koordinator Aksi,Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pembangunan 30 unit ruko yang diduga berdiri di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Proyek ini dinilai berpotensi melanggar aturan perlindungan lingkungan dan mengurangi ruang publik yang seharusnya dipertahankan.

Menurut ‘’Alamsyah’’ Koordinator Lapangan, Pembangunan gedung di kawasan Simpang Rajawali yang berada di bantaran Sungai Bayas turut menjadi sorotan. Lokasi tersebut dinilai rawan dan diduga melanggar ketentuan mengenai sempadan sungai. Hal serupa juga disampaikan terkait pembangunan ruko di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jalan Angkatan 45,Tak hanya itu, pembangunan Hotel Parkeside juga diminta untuk dijelaskan secara transparan, khususnya terkait izin lingkungan, izin mendirikan bangunan, serta dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Masyarakat menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban pemerintah, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi resmi guna mencegah polemik berkepanjangan serta memastikan seluruh pembangunan berjalan sesuai hukum dan memperhatikan kepentingan lingkungan serta masyarakat luas.

Aksi Massa tersebut diterima Perwakilan Pemerintah Kota Palembang yaitu, Asisten I ‘’Ahmad Bastari’’ Beliua mengatakan akan memanggil serta berkoordinasi terkait bangunan yang sudah berdiri untuk diaudit serta di cek kelengkapannya, jikalau melanggar serta melawan Perundang- undangan maka ada penegak perda dikota Palembang yang akan menyegel serta menyetop bahkan dibongkar seluruh aktifikas pembangunan tanpa ijin/ Ilegal.(**)

Tags: Kota PalembangSumatraselatanWalikota Palembang

Artikel Lainnya

Pelantikan PW MP TJSL Sumsel dan Seminar Nasional Suparman Romans : Optimalisasi Pengelolaan TJSL Perusahaan Tepat Guna Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pelantikan PW MP TJSL Sumsel dan Seminar Nasional Suparman Romans : Optimalisasi Pengelolaan TJSL Perusahaan Tepat Guna Untuk Kesejahteraan Masyarakat

23 Desember 2025
Ratusan Massa Gabungan Ormas Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Terkait Aktivitas Beroperasinya kembali Diskotik Darma Agung

Ratusan Massa Gabungan Ormas Geruduk Kantor Gubernur Sumsel, Terkait Aktivitas Beroperasinya kembali Diskotik Darma Agung

22 Desember 2025
Bea Cukai Sumbagtim Kembali Musnahkan Barang Hasil Penindakan Eks Tegahan Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2025

Bea Cukai Sumbagtim Kembali Musnahkan Barang Hasil Penindakan Eks Tegahan Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2025

19 Desember 2025
GESIT : Tutup Usia Akhmad Rizani Semoga Almarhum Mendapat Tempat Terbaik, Semoga Segala Dosa di Ampuni dan diterima Amal Ibadahnya,

GESIT : Tutup Usia Akhmad Rizani Semoga Almarhum Mendapat Tempat Terbaik, Semoga Segala Dosa di Ampuni dan diterima Amal Ibadahnya,

17 Desember 2025
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved