Palembang.Sumsel.Today – Satuan polisi pamong praja (Sat Pol PP) palembang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang kerap berjualan dipinggir jalan di Simpang Ogan tepatnya di depan SMA Negeri 1 Palembang. Palembang, Senin, (20/12/2021)
Charly Panggarbesi yang merupakan kepala satgas pol pp tata kota, kepada Sumsel.Today mengatakan, kegiatan penertiban ini baru sebatas peringatan terhadap pedangan-pedagang yang nakal, terutama yang sering berjualan dipinggir jalan dan mengganggu lalu lintas.
Ia juga menambahkan, meskipun hal ini baru hanya sebatas peringatan terhadap PKL, namun ia berharap para pedagang kaki lima bisa mentaati dan mengindahkan larangan untuk membuka lapaknya.
“Ini baru sebatas peringatan serta edukasi kepada pedagang sekaligus masyarakat supaya tidak lagi membuka lapak dagangannya disekitar lokasi ini, dan untuk warga sekitar saya harap bisa mendukung aturan ini dengan cara tidak membeli jajanan mereka,” tegasnya
Selain itu, menurut Cherly di lokasi ini juga sangat membahayakan baik pedagang maupun pembeli, karena berdekatan dengan gardu listrik yang kabelnya sudah menjuntai. “Saya berharap PLN segera ambil tindakan terkait kabel di wilayah simpang Ogan ini,” imbuhnya.(red)