PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Rumah Sakit Mochammad Hoesin
(RSMH) Palembang, sebagai perpanjangan tangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) yang berlokasi di wilayah Sumatera Selatan( Sumsel) mendapatkan tugas untuk membantu pemerintah.


Dalam hal ini kementerian Kesehatan, untuk menghimpun masukan dari stakeholder di wilayah Sumsel yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan ini, melalui metode Focus Group Discussion (FGD)
Hal tersebut di ungkapkan dr Siti Khalimah, Sp.Kj, MARS direktur RSMH Palembang dalam sambutannya di FGD yang di selenggarakan di Graha Eksekutif lantai 8 RSUP Palembang. Selasa (23/03/23)
” Tujuan dari FGD ini untuk menjaring pengetahuan, keahlian, atau pengalaman masyarakat sehingga undang-undang yang dirancang memenuhi syarat undang-undang yang baik, dan untuk menjamin peraturan perundang-undangan sesuai dengan kenyataan yang hidup di dalam masyarakat sehingga mewujudkan rasa memiliki rasa bertanggung jawab,” ungkap dr Siti Khalimah.


“Lanjutnya, seperti yang diketahui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan dalam program legislasi nasional RUU Prioritas tahun 2023 inisiatif DPR. Draft RUU telah disampaikan oleh DPR kepada Presiden RI pada tanggal 7 Maret 2023.
“Pada tanggal 9 Maret 2023 lalu Presiden telah menunjuk wakil pemerintah untuk membahas RUU Kesehatan dan Kementerian Kesehatan ditunjuk menjadi coordinator penyusunan DIM, Bersama dengan KJL terkait,” jelasnya.
Akuntabilitas undang-undang tersebut, untuk meningkatkan rasa kepercayaan, pengakuan, dan penghargaan dari masyarakat terhadap pemerintah dan DPR.
Dalam persiapan penyusunan DIM tersebut, diperlukan partisipasi public untuk mengakomodasi masukan masyarakat, karena masyarakat mempunyai tiga hak meaningful participation, yakni Hak untuk didengarkan pendapatnya, Hak untuk dipertimbangkan pendapatnya dan Hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan.
“Partisipasi public ini dirancang dalam beberapa bentuk kegiatan antara lain public hearing (rapat dengar pendapat), sosialisasi/diskusi, Kunjungan kerja, FGD dan partisipasi public yang lain, misalnya melalui media sosial.
“Harapanya ini bisa menjadi salah satu kontribusi dalam penyusunan draf DIM,jadi kontribusi masyarakat sumsel alhamdulillah kita terpilih untuk mengadakan FGD ini,jadi masyarakat sumsel mendapatkan kesempatan khusus untuk memberikan masukan,”tutupnya.(Mira)






