PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Jaringan Masyarakat Peduli Palembang (JAMPI) Gelar Aksi di Depan Kantor Walikota Palembang, Walikota Palembang dan Inspektorat Kota Palembang terkait Pungli di bawah jembatan Ampera,aksi digelar pada hari Rabu 13-Agustus-2025




Jaklin Selaku Kordinator Aksi di dampingi Yoga Prasetyo , Mewakili seluruh Aksi Mengatakan,”Tuntutan aksi kami bahwa pungutan liar adalah perbuatan yang melanggar Hukum dan tidak dibenarkan oleh negara yang baik, Harusnya masyarakat yang justru dilindungi kini malah tercekik oleh tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum Kabid di lingkup persatuan polisi pamong praja di Kota Palembang,”ujarnya


“Rasa cinta kami terhadap pemerintah Kota Palembang menggerakkan hati kami untuk meminta pemerintah Kota Palembang segera mengevaluasi pelaku tersebut,” Kami dari Jaringan Masyarakat Peduli Palembang menggelar aksi dengan poin tuntutan Kami ada Dugaan pungli yang dilakukan oleh Kabid Tibum Transmart Sat Pol PP kota Palembang Yang dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan dan Kami meminta Usut Tuntas hasil audit inspektorat terkait dugaan pungli di bawah jembatan Ampera serta berikan tindakan TEGAS Berupa Pencopotan,”tuturnya


Dalam Aksi Jaringan Masyarakat Peduli Palembang di sambut oleh Jamiah Haryanti, SH MH, Selaku Kepala Inspektur Dari Inspektorat Kota Palembang Serta di dampingi Pol PP Kota Palembang,” Sangsi yang akan di berikan Oknum Tersebut adalah Majelis yang memberikan Hal ini akan di pertanggung jawaban,”Kami akan menegaskan kepada Majelis segera melengkapi Untuk di persidangan nanti,”Bebernya.DN






