OKU Timur – Febri Kurniawan (30), warga desa Pujorahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, dirugikan lantaran menjadi korban pemalsuan dokumen BPJS kesehatan yang dìduga dilakukan oleh salah satu Pukesmas di belitang.
Hal ini terungkap kala dirinya menemukan adanya riwayat pemeriksaan di mobile JKN miliknya. Berdasarkan itulah, lalu ia pun mendatangi puskesmas tersebut.
“Saya meminta penjelasan mengapa keluar data pemeriksaan, sedangkan saya tidak pernah melakukan periksa apapun, tapi pìhak puskesmas berkilah bahwa data itu dari bidan desa,” ungkapnya, Jum’at (20/12/2024).
Kemudian, dari penjelasan pìhak puskesmas ìtu Febri langsung mendatangi bidan desa yang dìmaksud. Namun, bidan desa yang disebut dalam data klaim menegaskan bahwa data tersebut tidak berasal darinya.
Tentunya, kasus yang dialami Febri Kurniawan ini menunjukkan adanya indikasi serius penyalahgunaan data peserta BPJS Kesehatan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini tidak hanya merugikan individu yang namanya dicantumkan, tetapi juga merugikan negara karena dana publik disalurkan untuk klaim fiktif yang diverifikasi oleh Dinas Kesehatan.
“Saya jadi merasa sangat dirugikan karena memiliki riwayat pemeriksaan fiktif yang dapat memengaruhi catatan kesehatan saya,” cetusnya.
Riwayat pemeriksaan yang tertera pada mobile JKN merupakan data yang masuk berdasarkan riwayat kedatangan pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas, bukan berdasarkan yang lain-lain.
Belum lagi terkait dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencakup dana untuk jasa pelayanan kesehatan dan bahan medis habis pakai.
Tentunya sebagai pengguna BPJS Kesehatan, data riwayat pemeriksaan yang disinyalir sengaja dipalsukan pìhak puskesmas sangat merugikan dìrinya, yang notabenenya tidak pernah dialaminya.
“Anehnya lagi terjadi perubahan riwayat pemeriksaan setelah saya meminta keterangan puskesmas, berarti yang bisa memasukkan data pemeriksaan itu hanya pìhak puskesmas,” herannya.
Selain itu, dirinya juga mengkhawatirkan penggunaan data tanpa seizin peserta BPJS kesehatan tidak hanya terjadì disatu puskesmas saja.
Karena menurutnya hal ini sangat rentan terjadì dan dilakukan oleh oknum atau pìhak yang enggan bertanggungjawab, seperti apa yang dialami dirinya saat ini.
“Penggunaan data itu dilakukan tanpa seizin saya, karena ketika saya tidak pernah menggunakan BPJS berarti tidak ada dana yang diserap, tetapi ketika ada riwayat tersebut maka dipastikan ada dana terserap dari negara untuk pembiayaan pemeriksaan saya dan ìtu larinya kemana,” ujar Febri.
Dilain sisi, indikasi kesengajaan ini bisa saja terjadi di kecamatan lain, atau lebih tepatnya menjadì ladang berjamaah yang dìlakukan pìhak terkait.
Untuk ìtu, Febri akan menyebarkan cara mengecek riwayat pelayanan di aplikasi mobile JKN kepada masyarakat, agar kejadìan ini tak dialami oleh yang lainnya.
“Tujuannya agar masyarakat pengguna BPJS bisa tahu apakah BPJS kesehatan mereka sesuai riwayat yang mereka pakai atau tidak,” ucapnya.
Ia berharap kepada semua masyarakat untuk aktif membuka riwayat pemeriksaan karena tidak menutup kemungkinan dugaan seperti ini terjadi dibeberapa anggota BPJS lainnya. (*)