Sumsel Today
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Punya Motor Listrik Cara Mudah ala Pegadaian Syariah

by Redaksi Palembang
2 minggu ago
in Berita, Suara Desa, Uncategorized
A A
Punya Motor Listrik Cara Mudah ala Pegadaian Syariah
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Pengen punya motor listrik dengan cara mudah? Kini jawabnya dapat ditemukan melalui pembiayaan di Pegadaian Syariah, bahkan produk ini juga dapat diakses di outlet Pegadaian konvensional dengan akad pembiayaan syariah, proses mudah dan biaya terjangkau.

BacaJuga

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

29 Januari 2023
TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

28 Januari 2023

Untuk proses pengajuan pembiayaan melalui Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan, nasabah cukup melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai tetap, slip gaji 2 bulan terakhir, Surat Keterangan Usaha (bagi nasabah yang memiliki usaha) dan dokumen persyaratan tertentu. Setelah mengisi form pengajuan, nasabah cukup membayar uang muka yang disepakati dan menandatangani akad pembiayaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Proses pengajuannya sangat cepat dan mudah, yang terpenting Pegadaian Syariah tidak menerapkan bunga, melainkan adanya biaya pemeliharaan barang (mu’nah pemeliharaan) sebesar 0,9% dari nilai taksiran marhun (barang jaminan),” jelas Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Elvi Rofiqotul Hidayah.

Elvi menambahkan, peluncuran fitur pembiayaan kendaraan bermotor listrik ini untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Program ini juga membantu mensukseskan program pemerintah mewujudkan sistem transportasi yang ramah lingkungan.

“Kami berharap Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan dapat memberi manfaat bagi banyak pihak, tidak hanya sekedar membantu masyarakat untuk bisa memiliki kendaraan saja, tapi kendaraan bermotor listrik ini juga bisa membantu mengatasi isu lingkungan dalam hal ini mengurangi gas emisi karbon yang dihasilkan dari kendaraan konvensional,” jelas Elvi.

Pembiayaan Cicil Kendaraan dengan prinsip Syariah ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian Syariah maupun Konvensional di seluruh Indonesia dengan uang muka yang terjangkau, dan jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 sampai 60 bulan. Nasabah juga dapat memiliki kendaraan bermotor listrik dengan berbagai macam merk yang tersedia di Indonesia.Rosa(rell)

Tags: Gubernur SumselKota PalembangPegadaian SyariahProduk Elvi Rofiqotul Hidayah.Sumatraselatan

Artikel Lainnya

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

29 Januari 2023
TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

28 Januari 2023
Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

27 Januari 2023
IAI Sumsel Menggelar South Sumatera Architecture Festival 2023 di Hotel Alts

IAI Sumsel Menggelar South Sumatera Architecture Festival 2023 di Hotel Alts

27 Januari 2023
Next Post
Pembukaan Sosialisasi Komunitas Peduli Sungai dan Peduli Banjir Kota Palembang

Pembukaan Sosialisasi Komunitas Peduli Sungai dan Peduli Banjir Kota Palembang

Leave Comment
Sumsel Today

© 2021 PALEMBANG.SUMSEL.TODAY | Sriwijayatimes.id Media Network

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

© 2021 PALEMBANG.SUMSEL.TODAY | Sriwijayatimes.id Media Network