PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Jaringan Pembela Bangsa Indonesia (PBI) menggelar aksi di kantor Walikota Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dengan membawa sejumlah tuntutan penting demi menjaga integritas dan
profesionalisme dalam pemerintahan, serta demi kesejahteraan masyarakat Palembang. Palembang, 11 Jull 2024
Koordinator Aksi,YOGI BOB,Arsy,Dendie
Koordinator Lapangan : M.Aha,Benben,Yono
Bams Monank,Mewakili teman-teman Yogi ketua JPBI saat Orasi,Meminta PJ WValikota Palembang untuk Mencopot dan Memecat Dirut Perumda Tirta Musi Kota Palembang,
“Kami menilai bahwa Dirut Perumda Tirta Musi Kota Palembang telah menunjukkan sikap arogan dan tidak Iayak menjadi pemimpin. Dalam kepemimpinannya, Dirut tersebut dinilai tidak mampu mendidilk bawahannya dengan baik, serta terindikasi melalukan praktik kolusi dan nepotisme. Sikap dan tindakan ini sangat bertentangan dengan prinsip-prinsip good governance dan sangat merugikan masyarakat Palembang,”ucapnya
“Oleh karena itu, Kami dari JPBI mendesak agar PJ Walikota Palembang segera mencopot dan memecat Dirut tersebut
demi menjaga integritas institusi dan meningkatkan kinerja Perumda Tirta Musi.
Meminta Kejati Sumsel untuk Memanggil dan Memeriksa LHKPN dan Harta Kekayaan Dirut Perumda Tirta Musi Kota Palembang
JPBI menginginkan adanya ransparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta kekayaan pejabat publik.
“JPBI mendesak Kejati Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta harta kekayaan Dirut Perunmda Tirta Musi Kota Palembang Hal ini pen ting dilakukan untuk memastikan bahwa harta kekayaan yang dímiliki oleh pejabat tersebut diperoleh secara sah dan tidak ada unsur korupsi,”katanya
Meminta Kejati Sumsel untuk Memeriksa Dirut Perumda Tirta Musi Kota Palembang dan Oknum yang Terlibat dalam Pengelolaan Anggaran yang Diduga Fiktif dan Korupsi,
“Kami juga mendesak agar Kejati Sumsel melakukan penyelidikan mendalan terhadap Dirut Perumda Tirta Musi dan oknum-oknum yang terlibat dalam pengelolaan anggaran yang diduga fiktif dan melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tindakan ini sangat merugikan masyarakat Palembang dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan, Oleh karena itu, JPBİ meminta agar Kejati Sumsel segera mengambil langkah-langkah tegas untuk memeriksa dan mengadili pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut dan Memecat Pejabat yang Anti Kritik dan Tidak Mendengarkan Aspirasi Masyarakat,”ungkapnya
JPBI juga menuntut agar pejabat-pejabat yang anti kritik dan tidak mendengarkan aspirasi masyarakat
segera dicopot dari jabatannya. Pejabat publik seharusnya melayani masyarakat dan menerima kritik sebagai masukan untuk perbaikan kinerja. Sikap anti kriik hanya akan memperburuk kondisi dan menjauhkan pejabat dari rakyat yang seharusnya mereka layani.
“Maka kami dari JPBI melakukan Aksi ini merupakan bentuk kepedulian JPBI terhadap pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam
pemerintahan.JPBI berbarap agar tuntutan-tuntutan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait demi
kepentingan masyarakat Palembang.
JPBI juga akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa setiap tuntutan yang disampaikan mendapatkan respon yang sesuai dan seadil-adilnya,”tuturnya
Apabila Tuntutan kami tidak di tindak lanjuti maka kami akan aksi ke Kemendagri untuk mendesak untuk mengganti PJ Walikota Palembang atas Dugaan tidak bisa bekerja dan tidak bisa mendengar aspirasi masyarakat,”tukasnya
Jaringan Pembela Bangsa Indonesia (JPBI) menggelar aksi di kantor Walikota Palembang di sambut langsung dari PJ Walikota Palembang, menyampaikan bahwa mengucapkan terimakasih atas aksi tersebut karena aksi tersebut merupakan masukan bagi dirinya sebagai PJ Walikota Palembang.
“Selanjutnya saya akan berkoordinasi dengan inspektorat dan berkoordinasi dengan Kajari Palembang untuk menindaklanjuti laporan ini, namun tentunya saya akan menggunakan azas praduga tidak bersalah, karena kita tidak boleh memotong hak orang tapi kita boleh mengetahui kewajiban apa yang sudah dilanggar baik itu administrasi, maupun norma norma hukum, nanti ini akan kita lihat semuany”, tutupnya DN(red)