PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
DPD Gempur Sumsel aksi unjuk rasa di kantor kajati Sumsel terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten Oku Timur aksi tersebut dikoordinatori oleh Hendrik Zikwan dan Josua Reynaldy dan Koordinator Lapangan Juni Riyanto GACD di dampingi Rino Saputra, Puluhan Massa Geruduk Kajati Sumsel pada hari Senin 11 Agustus 2025,
“Kami yang tergabung dalam dewan pimpinan daerah gempur Sumsel menyatakan sikap tegas terhadap berbagai dugaan praktik korupsi yang terjadi di kabupaten Oku Timur yang berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan hasil pemantauan dan informasi yang kami himbau terdapat indikasi kuat dugaan tindak pidana korupsi, rehabilitasi seluruh Puskesmas pembantu di kabupaten Oku Timur tahun anggaran 2024 / 2025 yang diduga surat dengan praktik mark up anggaran dan penyimpangan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara seluruh proyek pembangunan instalasi pengelolaan air limbah di kabupaten Oku Timur tahun anggaran 2024 yang diduga terindikasi tindak pidana korupsi melalui mark up anggaran dan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis,”ucapnya
“Kami menuntut mendesak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk segera memeriksa Kepala dinas kesehatan kabupaten Oku Timur beserta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek rehabilitasi Pustu Tahun anggaran 2024-2025 mendesak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk memeriksa seluruh pihak terkait dalam proyek pembangunan Ipal di kabupaten Oku Timur tahun anggaran 2024-2025 yang terindikasi korupsi dan mark up meminta agar proses hukum dilaksanakan secara transparan profesional dan tanpa pandang bulu serta mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik, menuntut ke jati Sumsel untuk mengamankan seluruh dokumen kontrak dan bukti terkait guna mencegah hilangnya barang bukti,”ujarnya
“Kami menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan cepat terhadap kasus ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum,”Pungkasnya DN