PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Puluhan massa dari Lembaga Forum Rajawali Indonesia Mendatangi Kajati Sumsel dengan menyampaikan aspirasi atas temuan ASN yang diduga bermain proyek sebagai pemborong dan menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permikiman (PERKIM) Lubuk Linggau Sumatera Selatan. Jumat 13-09-2024
Berdasarkan Undang-Undang No.9 Tahun 1998 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin. Larangan tersebut sudah jelas disebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS pada pasal A, ayat 2 yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN (PNS dilarang sama sekali bermain proyek)
Kordinator Aksi di komandoi oleh Anton Rizal di dampingi Prima Admaja,dan Kordinator Lapangan Rian Ismail dan Zulkarnain,Ifan beserta jajaran pasukan Massa Pedemo,saat menyampaikan Orasinya “Kami dari Forum Rajawali Indonesia meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Lubuk Linggau atas temuan ini.Berkaitan dengan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Lubuk Linggau yang juga sebagai pemborong besar dan bukan rahasia umum lagi untuk di Kota Lubuk Linggau dan sekitarnya,Proyek bantuan Gubernur diduga dijual dengan fee 22% dengan total 50 an Milyar,Periksa Kadisnya karena LHKPN, diduga punya harta sampai 6,5 M padahal suami istri ASN .
Periksa dan tangkap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Lubuk Linggau diduga Indikasi Korupsi,Dan apabila tidak di tindak lanjuti maka kami akan aksi ke Jagung dan KPK, “bebernya
Puluhan massa dari Lembaga Forum Rajawali Indonesia Mendatangi Kajati Sumsel,yang di sambut oleh Burnia Selaku jaksa Fungsioner, SH, Staf fungsional di bidang Intel Kejati Sumsel.mengatakan terima kasih kepada LSM Forum Rajawali Indonesia yang aksi hari ini terkait
ASN yang diduga bermain proyek sebagai pemborong dan menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permikiman,maka laporan ini akan kami tindak lanjuti, ” Kami sangat apresiasi dengan dugaan wilayah di kejaksaan tinggi sumatera selatan,”tuturnya. DN(red)