PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Puluhan massa dari organisasi BADAI ANTI KORUPSI Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin pagi. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan aspirasi sekaligus menyerahkan laporan resmi dugaan indikasi korupsi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2024.Selasa,(11/11/2025)


Aksi di Komandoi Moh Didink Arrahim, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Kami datang dengan dasar hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 menjamin hak kami menyampaikan pendapat di muka umum, dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan hak masyarakat untuk tahu ke mana uang rakyat digunakan,” ujarnya dalam orasi.


Dalam laporan yang disampaikan ke Kejati Sumsel, terdapat tiga instansi di lingkungan Pemkab Muratara yang diduga kuat melakukan praktik penyimpangan anggaran.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muratara
Dugaan mark-up anggaran hibah pengamanan Pemilukada 2024 sebesar Rp10 miliar.
Kelebihan pembayaran honor tim dan kepanitiaan mencapai Rp23,4 juta.
Kelebihan pembayaran penginapan dinas luar sebesar Rp1,38 juta.
Dinas Kesehatan Muratara
Kelebihan tunjangan pegawai cuti besar dan tugas belajar sebesar Rp22,4 juta.
Belanja barang dan jasa yang dianggarkan sebagai belanja modal sebesar Rp1,7 juta.
Pencatatan aset (KIB) tidak informatif senilai lebih dari Rp22,3 miliar.
Aset tanah diduga tercatat ganda sebesar Rp14,7 juta.
Kendaraan roda dua rusak berat dan hilang dengan total nilai mencapai Rp255 juta.
Dinas Kesbangpol Muratara
Kelebihan honorarium dan tunjangan pegawai mencapai total lebih dari Rp349 juta.


BADAI ANTI KORUPSI menegaskan bahwa laporan tersebut bukan sekadar tudingan, tetapi berdasarkan hasil penelusuran dan kajian terhadap data keuangan daerah. Mereka mendesak Kejati Sumsel untuk segera menindaklanjuti temuan itu dengan penyelidikan yang terbuka dan profesional.
“Kami tidak ingin melihat hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Bila laporan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar, bersama kekuatan rakyat Muratara,” tegas Didink di hadapan awak media.
Aksi yang berlangsung damai itu ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan dokumen resmi laporan kepada pihak Kejati Sumsel. Para peserta aksi menyerukan semangat antikorupsi dengan yel-yel, “Hidup Rakyat! Hancurkan Korupsi!”
Aksi BADAI ANTI KORUPSI Sumsel menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap tata kelola keuangan publik di daerah. Lembaga penegak hukum diharapkan segera merespons laporan tersebut dengan langkah konkret agar kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum tetap terjaga.


Ikbal selaku Korlap sedikit menambahkan, ” Kami datang kesini meminta dan Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengambil alih Laporan Kasus di Lubuk Linggau yang selama ini patuh jalan di tempat Atau Mati Suri , padahal Persatuan Pamong Praja ini sudah ada pemanggilan pihak dan menetapkan Tersangka tetapi kasus ini tidak berlanjut seperti di tutup dan kami menduga kasus ini ada Bekingan,” katanya .
Saat terakhir Moh Didink Arrahim, dengan tegas Lantang mengatakan,” Kita dari Organisasi kemasyarakatan Badai Anti Korupsi Sumsel di mana hari kita membawa Tiga Instansi Alat bukti yang pertama dari Instansi Dinas Pol PP dan Dinas Kesehatan Serta Kesbangpol Saya Berharap Kejati Provinsi Sumatera Selatan yang baru segera memproses memanggil dan Menangkap Oknum yang berada di Pol PP di Musi Rawas Utara ( Aku ingatkan lagi kamu yang Ado di Daerah jangan Macam-Macam TEBUANG KAMU ) ,” Pungkasnya.DN






