Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Polres Muba Aman kan 3 Pelaku Dugaan Aktivitas Ilegal Driling Atau Pengeboran Minyak Bumi Secara Liar

by Redaksi Palembang
17 September 2022
Polres Muba Aman kan 3 Pelaku Dugaan Aktivitas Ilegal Driling Atau Pengeboran Minyak Bumi Secara Liar
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

MUBA – PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Polda Sumatera Selatan
Perkara yang disiarkan oleh Kapolres Muba AKBP Siswandi dijelaskan bahwa “Setiap orang yang melakukan eksplorasi dan atau eksploitasi tanpa perizinan berusaha atau kontrak kerja sama dan atau orang yang melakukan yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan”, awal Kapolres memberikan uraianya.TANGGAL 15 September 2022.

BacaJuga

Ratu Dewa Dengarkan Rencana dan Target KONI Palembang

Ratu Dewa Dengarkan Rencana dan Target KONI Palembang

23 Mei 2025
PLN Terus Lakukan Komunikasi Proaktif Dengan Stakeholder Terkait Pemadaman,

PLN Terus Lakukan Komunikasi Proaktif Dengan Stakeholder Terkait Pemadaman,

23 Mei 2025

Dijelaskan Kapolres, lokasi pada hari Kamis, 15 September 2022 sekira pukul 18.00 Wib di Dusun Kampung Baru Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

Adapun yang dijadikan tersangka inisial KY Bin Enjang, Ec bin Tarya dan Ra Daris yang diketahui sesuai data KTP mereka warga yang berasal dari Provinsi Lampung dan mereka bertika sebagai pekerja.

Sedang pemilik sumur yang semburkan minyak mentah berinisial CT, Se, Np dan Bn yang keempatnya merupakan warga Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

Pemilik lahan yang ada sumur tempat dilakukan pengeboran berinisial Wa dan An yang keduanya juga sebagai warga Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

Adapun barang bukti berhasil disita oleh petugas berupa 1 buat RIG alat ngebor, 10 batang pipa RIG, 1 buah mata bor bumi dan 105 liter minyak mentah hasil pengeboran.

Kapolres Muba membeberkan kronologi kejadianya sesuai LP yang ada bahwa pada hari Kamis, 15 September 2022 sekira pukul 18.00 Wib di Dusun Kampung Baru Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin diketahui telah terjadi aktivitas illegal driling atau Pengeboran minnyak bumi secara liar yang dilakukan oleh ketiga tersangka dengan cara melakukan pengeboran minyak mentah menggunakan seperangkat alat RIG yang sudah berlangsung selama satu pekan, dalam aktivitas tersebut menimbulkan semburan minyak bercampur gas dari bawah ke atas permukaan tanah yang menyebabkan semburan minyak tersebut mengalir ke pemukiman penduduk dan aliran sungai.

Lanjut Kapolres Musi Banyuasin untuk kronologi penangkapan para tersangka bahwa pada hari Kamis 15 September 2022 sekira pukul 21.00 Wib Sat Unit Reskrim Polsek Keluang bersama dengan Unit Pidana Khusus Sat Reskrim Polres Muba melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka dirumahnya yang berada di Dusun Kampung Baru Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Muba.

Untuk ketiga tersangka saat ditangkap tanpa melakukan perlawanan, bahkan ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Muba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Masih kata Kapolres untuk menjerat para pelakunya dengan pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka ke-7 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja JO Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KHUPidana dengan ancaman bui minimal 6 tahun penjara atau dendanya Rp 60 milyar, terang Kapolres sekaligus menutup penjelasanya. (MNN/Release Humas Polres Muba).DN (Rell)

Tags: Gubernur SumselKota PalembangMinyak bumi ilegal mubaMuba musi banyasinPolda SumselPolres mubaSumatraselatan

Artikel Lainnya

Ratu Dewa Dengarkan Rencana dan Target KONI Palembang

Ratu Dewa Dengarkan Rencana dan Target KONI Palembang

23 Mei 2025
PLN Terus Lakukan Komunikasi Proaktif Dengan Stakeholder Terkait Pemadaman,

PLN Terus Lakukan Komunikasi Proaktif Dengan Stakeholder Terkait Pemadaman,

23 Mei 2025
Skandal Pajak Bapenda Palembang Terkuak : Komunitas Macan Tutul Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

Skandal Pajak Bapenda Palembang Terkuak : Komunitas Macan Tutul Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah

23 Mei 2025
Macan Tutul Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sumsel, Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum ASN

Macan Tutul Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur Sumsel, Terkait Dugaan Pelanggaran Oknum ASN

19 Mei 2025
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved