Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Pemutihan PKB Untuk Roda dua Dan Empat Akan diberlakukan Pada Tanggal 1 April s.d 23 Desember 2023

by Redaksi Palembang
1 April 2023
Pemutihan PKB Untuk Roda dua Dan Empat Akan diberlakukan Pada Tanggal 1 April s.d 23 Desember 2023
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Pemerintah Provinsi Sumsel dibawah kepemimpinan Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya, kembali memberikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat.

BacaJuga

Pengurus KONI Kota Palembang Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Pengurus KONI Kota Palembang Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

8 Maret 2026
Speed Boat, Penumpang Pecah Dihantam Gelombang di Banyuasin, Satu Orang Tewas

Speed Boat, Penumpang Pecah Dihantam Gelombang di Banyuasin, Satu Orang Tewas

6 Maret 2026

Dimana pemutihan PKB yang diperuntukan bagi kendaraan roda dua dan roda empat akan diberlakukan pada tanggal 1 April s.d 23 desember 2023 mendatang.

“Program ini merupakan salah satu terobosan kita untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, disela launching modern chanel E-Dempo dan pemutihan PKB yang digelar di Kambang Iwak Palembang, Kamis (30/3) kemarin.

Menurutnya, dengan keringanan PKB yang diberikan melalui pemutihan tersebut, tentu akan mendorong masyarakat untuk membayar pajak.

Diketahui, untuk PKB, pemutihan yang diberikan terdiri atas bebas denda dan bunga pajak. Tunggakkan PKB selama 2 tahun atau lebih, cukup membayar satu tahun tunggakan pajak + 1 tahun pajak berjalan.

Sedangkan pemutihan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diberikan bebas denda dan bunga
Pengurangan BBNKB II sebanyak 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk dalam Provinsi Sumsel dan mutasi masuk dari luar Provinsi Sumsel

Sementara itu senada, Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM menghimbau kepada masyarakat kota prabumulih khususnya dan sumatera selatan umumnya agar memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak tahun ini sebaik-baiknya untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang dimiliki,” ujarnya saat di wawancarai Jumat (31/3/2023)

” Karena dengan diberlakukannya Undang-Undang No.22 tahun 2009 Pasal 74 ayat 2 yang menyatakan bahwa kendaraan yang tidak diregistrasi ulang sekurang- kurang dua tahun dari habis masa berlaku STNK ,maka data kendaraan dapat dihapus dari daftar regident. untuk itu ayo bayar pajak kendaraan dengan manfaatkan program pemutihan ini,” pungkasnya (Rosa)

Tags: Gubernur SumselKota PalembangSumatraselatan

Artikel Lainnya

Pengurus KONI Kota Palembang Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Pengurus KONI Kota Palembang Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

8 Maret 2026
Speed Boat, Penumpang Pecah Dihantam Gelombang di Banyuasin, Satu Orang Tewas

Speed Boat, Penumpang Pecah Dihantam Gelombang di Banyuasin, Satu Orang Tewas

6 Maret 2026
Sidang Putusan, Majelis Hakim Nyatakan Udi Yanto Bebas dari Dakwaan

Sidang Putusan, Majelis Hakim Nyatakan Udi Yanto Bebas dari Dakwaan

6 Maret 2026
Brimob Sumsel Rampungkan Operasi Aman Nusa II di Aceh, 100 Personel Kembali ke Palembang

Brimob Sumsel Rampungkan Operasi Aman Nusa II di Aceh, 100 Personel Kembali ke Palembang

4 Maret 2026
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved