Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

PD IWO Banyuasin Kecam Oknum Humas PT AMML Yang Diduga Menghalangi Tugas Wartawan

by Redaksi Palembang
11 Juni 2022
PD IWO Banyuasin Kecam Oknum Humas PT AMML Yang Diduga Menghalangi Tugas Wartawan
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

BANYUASIN-PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Kembali terjadi diduga kasus pelecehan Profesi Wartawan di Kabupaten Banyuasin, kali ini kejadian itu di alami oleh Imran Wartawan/Pimpinan Redaksi Media onlinesriwijaya.com saat sedang melaksanakan tugas peliputan Aksi Damai warga Desa Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin terkait permasalahan Lahan Plasma yang belum ada kejelasan di PT. AMML Banyuasin. Rabu, 09 Juni 2022

BacaJuga

Atlet Kontingen Dance Sport Indonesia Mendapatkan 2 Mendali Emas Dan Satu Perunggu

Atlet Kontingen Dance Sport Indonesia Mendapatkan 2 Mendali Emas Dan Satu Perunggu

19 Oktober 2025
Atlet karate dari Kota Palembang Merebut 1 Emas 1 Perak dan 3 Perunggu,

Atlet karate dari Kota Palembang Merebut 1 Emas 1 Perak dan 3 Perunggu,

19 Oktober 2025

Saat di konfirmasi di Kantor Sekretariat PD IWO Banyuasin, Imran yang juga merupaka Sekretaris PD IWO Banyuasin mengatakan awalnya peliputan berjalan lancar tanpa ada kendala, setelah Aksi Damai yang dilanjutkan mediasi antara pihak PT.AMML dan warga, sesuai kode etik jurnalistik dirinya mencoba mengkonfirmasi dan meminta keterangan dari Pihak PT.AMML demi keberimbangan produk jurnalistiknya.

Namun saat meminta keterangan dari orang yang mengaku Humas di PT.AMML atas nama Saipul menjawab dengan nada ketus dan terkesan sangat tidak menghargai profesi wartawan.

“Setelah Aksi Damai yang dilanjutkan Mediasi itu, saya mencoba mengkonfirmasi dan meminta keterangan dari Pihak PT.AMML yang saat itu ada seseorang atas nama Saipul yang mengaku Humas PT.AMML”jelasnya

“Namun saat saya meminta keterangan dari Saipul ini dia menjawab dengan nada ketus dan terkesan sangat tidak menghargai profesi saya sebagai jurnalistik, waktu itu Saipul ini menjawab dengan mengatakan kamu mau beritakan apa dan harus ada ijin dulu dari saya”imbu Imran sambil menirukan jawaban dari Oknum Humas PT.AMML

“Sayapun sudah menjelaskan bahwa saya dari media dan mempunyai hak untuk mempublikasikan segala macam peristiwa dan ini dilindungi Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers, namun Saipul kembali menjawab ketus dengan mengatakan jangan diberitakan”tambahnya

Ditempat yang sama, Deni Irawan, S.IP Ketua PD IWO Banyuasin sangat menyayangkan dan mengecam kejadian ini, menurutnya sudah sangat jelas tindakan yang dilakukan oknum yang mengaku Humas PT.AMML tersebut melanggar Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jelas tidak boleh menghalangi wartawan saat melakukan tugas jurnalistik kerena kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh seorang jurnalis itu dilindungi Undang-Undang”jelas Deni. Sabtu, 11 Juni 2022

“Perkataan yang dilontarkan oleh Oknum Humas PT.AMML itu dirasa sangat tidak pantas, sepatutnya semua pihak harus Profesional dan saling menghargai dalam menjalankan tupoksi masing-masing. Kedatangan wartawan ke sana jelas sesuai tupoksinya serta meminta keterangan dari semua pihak agar karya jurnalistik yang dilahirkan menjadi berimbang dan sesuai fakta itu juga sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik”imbunya

“Itu tugas jurnalistik tidak boleh dihalangi terlebih lagi dilarang, dan jika terjadi pelarangan ataupun menghalangi kegiatan jurnalistik maka patut diduga pelakunya melanggar Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaram pidana penjara 2 Tahun dan denda 500 juta”tutupnya,DN(rell)

Tags: Bupati banyuasin H.Askolani Jasi SH.MHGubernur SumselPD IWO BanyuasinPT.AMMLSumatra selatan

Artikel Lainnya

Atlet Kontingen Dance Sport Indonesia Mendapatkan 2 Mendali Emas Dan Satu Perunggu

Atlet Kontingen Dance Sport Indonesia Mendapatkan 2 Mendali Emas Dan Satu Perunggu

19 Oktober 2025
Atlet karate dari Kota Palembang Merebut 1 Emas 1 Perak dan 3 Perunggu,

Atlet karate dari Kota Palembang Merebut 1 Emas 1 Perak dan 3 Perunggu,

19 Oktober 2025
Anton Nurdin : Berjuang Untuk Mengharumkan Nama Kota Palembang, Optimis Bisa Membawa Trophy Juara Umum

Anton Nurdin : Berjuang Untuk Mengharumkan Nama Kota Palembang, Optimis Bisa Membawa Trophy Juara Umum

18 Oktober 2025
Atlet Sepak Bola Askot PSSI Kota Palembang Menuju Muba Berlaga di Ajang Pekan Olahraga Yang ke XV

Atlet Sepak Bola Askot PSSI Kota Palembang Menuju Muba Berlaga di Ajang Pekan Olahraga Yang ke XV

18 Oktober 2025
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved