PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KNPA RI) menggelar aksi damai di halaman Kantor Dinas Kehutanan yang di lanjutkan dengan aksi di depan Polda Sumsel, Senin (7/5/2023).
Aksi tersebut di dasari atas laporan dari Masyarakat Teluk Limau bersama Kelompok Tani melaporkan TB yang di duga secara Tanpa Izin , Tanpa Hak melakukan Pembukaan Hutan atau Perusakan Hutan yang tanpa Izin.
Dalam aksi tersebut Ketua BPI KNPA RI Sumsel Feri Yandi Meminta Polda Sumatera Selatan untuk melakukan Penyelidikan serta meminta Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel untuk mengusut tuntas terkait Perusakan Hutan di Desa Teluk Limau.L, yang diduga adanya Pembiaran dari KWH dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami meminta pihak Dinas Kehutanan dan Kepolisian untuk melakukan Pencegahan dan kami juga Melaporkan Perusakan Hutan di Desa Teluk Limau Kecamatan Gelumbang.,” ujar Feri.
Feri juga Mengatakan bahwa Menurut Pasal 83 Ayat 1 Huruf b. Undang-Undang No.18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan Ancaman Pidana Penjara maksimum 15 Tahun dan Denda Maksimum Rp 100 miliar.
“Dan juga adanya dugaan Perusakan Hutan yang dirambah TB di Jalan Serpo Kemang Bejalu sebanyak 500 Hektar yang sudah ditanami sawit tanpa Izin,” tambah Feri.
Untuk itu Feri meminta Polda Sumsel dan Dinas Kehutanan untuk menindak tegas Perusak
Kawasan Hutan yang membuka Hutan tanpa Izin di kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Belida Kabupaten muara Enim.
“kami juga akan melaporkan Ke Kementerian Pusat yang adanya KWH Di Wilayah Muara Enim. dan kami juga akan terus melanjutkan Aksi ini, Jika dalam satu Minggu belum juga ada tindak lanjut dari pihak Dinas Kehutanan dan Kepolisian,” tukasnya.
Sementara itu Sekertaris Dinas Kehutanan Susilo Hartono saat menerima aksi tersebut menyampaikan bahwa pihaknya menerima dengan baik aksi ini.
“Laporan dari warga akan kita tindak lanjuti segera dan sebenarnya ini sudah kita proses untuk itu, kita akan segera mengumpulkan data data agar masalah ini cepat selesai, kalau kita grasak grusuk malah nantinya tidak ada hasil,” jelasnya.
Di tempat lain, AKBP, Suparlan yang mewakili dari Kabidhumas Polda Sumsel saat menerima Demo tersebut menuturkan bahwa menyambut baik akan aksi ini, dan akan meneruskan laporan ini ke Ditreskrimsus.
“Kepada para masyarakat yang melakukan aksi ini, silahkan menyampaikan aksinya dan orasinya secara profesional, dengan baik, jangan sampai terprovokasi dan jangan sampai anarkis,”tutupnya.(Mira)