PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Gubernur Sumsel, guna menyampaikan keluh kesah masyarakat terkait melintasnya Empat unit Truck Berat (Heavy Duty/HD) milik PT Mustika Indah Permai (MIP) yang melintas di kawasan perkotaan Muara Enim, Kamis (13/11/2025)


Rahmad Sandi Ikbal SH Selaku Direktur Eksekutif Sira serta Kordinator Aksi di dampingi Seketaris Sira Rahmad Hidayat SE menyampaikan,” Ini sebagai bentuk teguran keras bagi pemerintah provinsi dan perusahaan tambang terkait. sebagai upaya mengembalikan marwah aturan dan keselamatan ruang publik.Pemerintah dianggap gagal mengantisipasi dan mengawasi mobilisasi alat berat yang jelas-jelas tidak sesuai kelas jalan.Perlintasan Truck Raksasa di Jalan Mayor Tjik Agus Kiemas, tepatnya di kawasan Islamic Center Muara Enim tersebut bukan sekadar pelanggaran, tetapi bentuk abai pemerintah Daerah terhadap keselamatan publik.,” ucapnya


Kejadian ambruknya jembatan Muara Lawai, di Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu harusnya menjadi pengingat pemerintah agar kejadian serupa jangan lagi terulang. Namun pemda seperti tutup mata dengan kejadian konvoi Truck HD yang melintasi jalan umum.
Peristiwa ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Truck HD bukan kendaraan yang boleh melintas sesuka hati di jalur perkotaan. Ini membahayakan warga dan berpotensi merusak fasilitas umum.
Untuk diketahui sebelumnya, rekaman konvoi Empat Truck HD milik PT MIP sebelumnya viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @beben_ben13.
Video berdurasi 2 menit 29 detik itu memperlihatkan Truck besar melaju tanpa pengawalan resmi di malam hari, sementara warga terdengar menegur keras pihak perusahaan yang ikut dalam Rombongan.


Menurut pengakuan pihak perusahaan yang menyebut telah mengantongi “izin dari Kepala Desa Kepur, atas pengakuan ini ,” Kami menilai persoalan izin ini perlu diklarifikasi secara serius karena jalan perkotaan adalah kewenangan pemerintah kabupaten dan bukan wewenang desa.Selain itu, kami juga menerima keluhan warga Desa Kepur yang menyebut perusahaan memilih jalur yang paling mudah, bukan yang paling aman. Selain berdimensi besar, kawasan Islamic Center yang minim penerangan membuat risiko kecelakaan semakin tinggi dan berpotensi menimbulkan kerusakan jalan umum.Disinilah sikap pemerintah harus tegas, tidak dibenarkan melintasnya Truck Raksasa raksasa “HD” dijalan umum hanya cukup dengan sebatas “Izin Kades,”Ungkapnya


” Jika ini dibiarkan, maka akan
muncul perusahaan-perusahaan lain dikemudian hari dengan kasus yang sama.
Bahkan belum belum lama ini, konvoi truk HD kembali melintas tepat di depan kantor Pemkab Muara Enim. Kejadian itu terekam jelas dan viral di media social instagram @muaraenim.com pada 27 November 2025 lalu. Menyikapi persoalan tersebut,
” Maka Kami dari SIRA menyatakan sikap Meminta PT MIP menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Sumsel atas mobilisasi truk HD yang melintas di jalan umum dan berpotensi merusak fasilitas publik, Menuntut PT Putra Perkasa Abadi (PPA) sebagai kontraktor pengangkut untuk tidak lagi menggunakan jalan umum dalam mobilisasi alat berat.Mendesak kedua perusahaan berjanji secara terbuka untuk tidak mengulangi mobilisasi alat berat di jalan umum,” ucap Direktur Eksekutif Sira
” Kami juga Mendesak Gubernur Sumsel menjatuhkan sanksi tegas apabila PT MIP maupun PT PPA kembali melakukan pelanggaran serupa.Meminta Gubernur Sumsel mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan Sumsel, yang dinilai lalai dalam pengawasan perlintasan kendaraan berdimensi besar tersebut,” ungkapnya
” Makanya dari itu kami Mendorong Pemprov Sumsel, Pemkab Muara Enim, Pemkab Lahat, dan instansi terkait untuk mengutamakan keselamatan publik dengan tidak memberikan izin melintas bagi kendaraan HD/alat berat menuju atau dari tambang PT MIP, termasuk perusahaan tambang lainnya di Sumsel,” Pungkasnya .DN






