PALEMBANG – SUMSEL.TODAY
Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Provinsi Sumatera Selatan Lembaga (Swadaya Masyarakat ( LSM ) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB),menggelar aksi damai didepan kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Jalan Gub.A.Bastari Kamis (10/02/2022) Sumatera Selatan.
Dalam gelaran aksi Leonardo kordinator aksi meminta ,mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel membentuk tim khusus, untuk segera memanggil dan meminta seluruh dokumen kegiatan yang kami laporkan serta memeriksa pihak – pihak yang terlibat .
Adapun indikasi dugaan yang kami laporkan agar mengusut penyalahgunaan aset tetap senilai Rp.34.032.071.730,02 atau 175 bidang / Persil dalam neraca Kabupaten OKU per 31 Desember 2019,yang tidak akurat tidak wajar,tecatat ganda,tidak informatif,belum tercatat,dan dicatat gabung serta didukung informasi bukti kepemilikan dan perjanjian pinjam pakai terhadap aset tetap milik Pemkab OKU yang dikelolah Sekretaris Daerah dan BPKAD Kabupaten OKU.
Usut tuntas indikasi dugaan KKN,Mark’up Pelaksanaan pekerjaan penggantian jembatan air kurup Kabupaten Ogan Komering Ulu, Dana APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 19.441.686.784,43 yang dikerjakan oleh pemenang tender atau penyedia jasa PT. Sriwijaya Perkasa Abadi
Usut Tuntas Dugaan KKN,Mark-up dalam Pelaksanaan pekerjaan penggantian jembatan air aman Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 9.447.858.678,16 Tahun Anggaran 2021 yang dikerjakan oleh pemenang Tender atau penyedia jasa PT. Samo Lokak Rezeki
Usut Tuntas indikasi Dugaan KKN,Mark’up manipulasi data kegiatan Bantuan Sosial dalam Bentuk Uang kepada Masyarakat yang Terdampak Covid-19 sebanyak 20.000 Kepala Keluarga (KK). sebesar Rp8.000.000.000,00 Pada Dinas Sosial kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2020
Usut Tuntas dugaan indikasi tindak pidana korupsi,Markup dalam Pelaksanaan kegiatan Rehab / Pemel.Jalan Burnai Mulya – Mulya Jaya – Nirwana Kecamatan Semendawai Timur APBD Kabupaten OKU Timur Rp. 23.900.000.000 ,- (Dua Puluh Tiga Milyar Sembilan Ratus Juta Rupiah ) Tahun Anggaran 2021 Pelaksana PT. BINTANG ANUGRAH JAYA
Usut Tuntas dugaan indikasi tindak pidana korupsi, Markup dalam Pelaksanaan kegiatan Peningkatan
ruas Jalan Sukaraja – Kota Baru, Nomor dan Tanggal Kontrak 600/T8.03/KONTRAK/ APBD-BG/PUTR/OKUT/2021 dengan Nilai Kontrak Rp.14.686.057.231.00 Tahun Anggaran 2021 Pelaksana PT Samudera Perkasa
Usut Tuntas dugaan indikasi tindak pidana korupsi,Markup dalam Pelaksanaan kegiatan Belanja Premi Asuransi Jiwa pada Dinas Sosial Kabupaten Muaraenim Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp5.461.411.200,00
Usut Rp2.718.650.000,00 PerjalananTuntas Dinas dugaan dengan Dalam indikasi realisasi Kabupaten tindak sebesar pidana pada Rp2.325.148.900,00 korupsi, Sekretariat Mark’up DPRD
atau dalam 85,53% dari anggaran.
Sementara Kasi C Kejaksaan Tinggi Sumsel,Chandra Kirana ,SH.MH yang menerima perwakilan dari aksi damai ini mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian ,yang tidak bosan- bosannya mengawal kegiatan pernyataan sikap ini.
Terkait pernyataan silahkan masukkan lapdu di PTSP beserta dokumen yang dilaporkan.Tadi yang kita catat ada sekitar 10 lapdu jelas Chandra Kirana.
Dan mengenai lapdu akan kita telaah artinya jangan sampai lapdunya berulang ulang atau lapdu yang sama pernah masuk sidang dan akan tetap kita kontrol ujarnya.Denny s(YM)