PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) Datangi Kajati Sumsel dengan puluhan massa Aksi Pada hari Kamis 24-april-2025
Dian HS, Ketua Umum Lembaga PST di dampingi Sukirman selaku Sekretaris PST dan Direktur Sira Rahmat Sandi Ikbal SH, didampingi Sekjen Sira Rahmat Hidayat S,E,menyampaikan kepada awak media dan di depan kantor Kajati Sumsel,


PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) adalah Organisasi Pemuda yang peduli akan Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat, dimana tugasnya adalah sebagai Agent Of Change, Control Sosial, dan merupakan Organisasi yang peduli akan isu-isu sosial dan Korupsi yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Serta berperan ikut andil dalam menyuarakan aspirasi-aspirasi rakyat dan peduli akan tata kelola Pemerintahan Demokratis.




“Kami sebagai lembaga penggerak, mengajak kepada seluruh komponen yang tergabung, baik masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan untuk berperan dalam mengawasi roda-roda pemerintahan,”ucapnya
Selain itu guna mendukung dan membantu Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi,
“Kami yang tergabung di dalam PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST), hari ini menggelar aksi demonstrasi dalam rangka mendukung pihak Kejaksaan mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi kasus PTSL Kota Palembang tahun 2019 dan kasus penjualan asset Yayasan Batang Hari Sembilan.
Saat ini Kejari Palembang tengah menangani perkara dugaan korupsi PTSL tahun 2019 dan Kejati Sumsel juga menangani perkara dugaan korupsi penjualan asset Yayasan Batang Hari Sembilan yang diduga merugikan Negara hingga Rp.11,76 miliar. Bahkan, sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Hingga, Bupati Muara Enim EDS sempat dipanggil Kejati Sumsel untuk diperiksa terkait permasalahn tersebut. Namun sampai saat ini EDS masih belum juga ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumsel, sedangkan peran EDS pada saat itu jelas sebagai mantan Kepala BPN Kota Palembang yang patut diduga mengetahui dan termasuk yang paling bertanggung jawab terhadap kasus tersebut,”Bebernya
Maka dari itu, melalui aksi demonstrasi ini,”Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk Mengapresiasi pihak Kejaksaan yang telah mengungkap kasus dugaan korupsi program PTSL tahun 2019 dan kasus dugaan korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan.Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mendalami keterlibatan EDS sebagai kepala BPN pada saat itu,Segera tetapkan EDS sebagai tersangka, atas kasus dugaan program PTSL tahun 2019 dan kasus dugaan korupsi penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan.


Segera tetapkan tersangka-tersangka baru terhadap semua yang terlibat dan bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi program PTSL tahun 2019 dan kasus dugaan korupsi penjualan asset Yayasan Batang Hari Sembilan.
Sebagai control social kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas..!!
Aksi di sambut oleh Kasi Penkum Kajati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH.MH, mengatakan terkait menyatakan Sikap dari teman-teman PST terimakasih atas sarannya ini akan ,” akan kami sampaikan kepada pimpinan mengenai PTSL dan YBS sekarang Masi dalam Proses di pengadilan,”Pungkasnya.DN(red)