PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Masyarakat Sumatera Selatan menggelar aksi demo damai di depan Kantor PT. PLN Wilayah Sumsel, Jambi, dan Bengkulu, Selasa (4/4/2023).
Ketua korlap, Rubi Indiarta mengatakan, bahwa pihaknya dari jaringan advokasi masyarakat Sumatera Selatan menyampaikan pernyataan sikap terhadap semerawut nya jaringan listrik dan ada nya dugaan menggunakan jasa dept collector yang berkedok supplier yang dilakukan oleh PLN Cabang sukarami.
“Semrawutnya Jaringan Listrik di Kota Palembang sudah sangat parah yang dapat membahayakan bagi pengendara mobil atau motor yang justru dampak nya merugikan masyarakat, Banyak sekali kabel yg semerawut dan menjuntai ke tanah serta membahayakan dan bahkan dapat menimbulkan korban apabila tersengat aliran listrik,” ujarnya.
“Untuk itu sesegera mungkin di perbaiki, selain itu juga dapat merugikan PLN apabila kabel tersebut tersenggol atau tertarik truk. Ironis nya dengan anggaran yang begitu besar yaitu 133 Triliun PLN tidak mampu untuk melakukan penataan jaringan listrik di Kota Palembang,” tambahnya.
Lebih lanjut Rubi Indiarta mengatakan bahwa pihaknya meminta agar PLN WS2JB untuk segera melakukan penataan jaringan listrik di Kota Palembang, apabila tidak mampu melakukan penataan maka kami sebagai masyarakat meminta Pimpinan WS2JB untuk mundur dari Jabatan nya.
“Kami sebagai masyarakat sumatera selatan meminta kepada Pimpinan PT. PLN WS2JB untuk memecat manager/ Kepala Cabang PT. PLN WS2JB Area Palembang rayon Sukarami yang diduga menggunakan jasa debt colector berkedok Supplier untuk melakukan penawaran secara paksa ganti meteran kepada konsumen yang dimana ini melanggar UU nomor 8 Tahun 1999 tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN pasal 7, pasal 9 dan pasal 10 yang dimana Pelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah),” jelasnya.
Rubi Indiarta juga menambahkan, agar pihak PLN segera mengevaluasi menyeluruh supplier dan anak perusahaan yg di sinyalir merusak nama baik PLN dan merugikan Karena mereka melakukan tindakan yang semena – mena terhadap konsumen.
“Kami meminta agar pihak PLN WS2JB Segera melakukan perbaikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai dengan amanat UU nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen, karna apabila tidak mampu untuk melakukan perbaikan pelayanan kepada konsumen maka kami minta agar segera mundur dari jabatan nya terutama pimpinan / manager PT. PLN WS2JB Area Palembang rayon sukarami,”bebernya.
“Harapan kami minta agar PT PLN WS2JB segera menuntaskan permasalahan ini dan buka secara transparan agar tidak terjadi isu – isu miring ataupun fitnah di tengah masyarakat di kemudian hari serta demi menegakkan keadilan bagi Seluruh masyarakat Indonesia,”tutupnya
Sementara di tempat terpisah, Manager Komunikasi sopjp, Sendi Rudianto menambahkan, kita PLN itu terbuka terhadap aspirasi yang membangun perbaikan sudah di sampaikan tadi salah satunya perbaikan oleh bapak ibu jaringan advokasi masyarakat Sumatera Selatan.
“Kalau misalnya itu untuk perbaikan akan kita tindak lanjuti salah satunya pemeliharaan tentang kabel terkait dengan bahaya kelistrikan akan kita lanjuti, kita terbuka untuk semua aspirasi yang memang untuk perbaikan dari PLN,” ujarnya.
Lanjut, Sendi mengatakan, jadi kalau misalnya untuk mencabut itu saya lihat dulu klarifikasi dulu seperti apa karena yang saya dapat informasi nya masih belum utuh jadi supaya biar nanti tidak salah statement kita coba diskusikan dulu.
“Tentunya itu kan pihak yang bekerjasama dengan kita itu ada evaluasi terkait dengan kinerja dan juga di luar dari kinerja dan akan kita evaluasi juga menjadi bahan pertimbangan kita tapi intinya kita pingin seperti apa dulu kronologisnya yang secara utuh biar kita bisa diskusi dengan ketiga tersebut” bebernya.
Masih dikatakannya, itu juga jadi bahan evaluasi kita karena kita sebagai pelayan masyarakat tentunya kita tidak menginginkan demo-demo tersebut. Seharusnya bisa diselesaikan pada saat di lapangan atau mungkin di kantor.
Ini juga akan menjadi pembicaraan tingkat management di UWS2JP.
“Saya tidak bisa bilang iya, saya tidak bisa bilang tidak juga karena kita ingin tahu dulu seperti apa kronologisnya apakah ada prosedur yang salah, apakah ada sop yang dilanggar terkait dengan sanksi dan yang lain yaitu dari bahan internal dari PLN,” katanya.
“Saya pengen lihat dulu sop yang dilanggar jika ada itu jadi evaluasi kita, tapi kalau memang mereka sudah melakukan dengan SOP nanti kita akan bicarakan lagi bagusnya gimana,” tambahnya
“Kedepannya saya berharap dari masyarakat tidak usah ragu-ragu jika ada pelayanan kita yang kurang baik kita mudah dijangkau baik itu dari telepon baik kita dari aplikasi PLN mobile mungkin itu bisa ke kantor PLN sendiri itunya kita terbuka terkait dengan masukan kritikan yang membangun ke PLN,” Pungkasnya,DN(red)