PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Hai Electrizen Pembayaran tagihan rekening listrik pelanggan paskabayar dapat dilakukan setiap tanggal 1-20 setiap bulannya.
Pembayaran rekening di bulan ini merupakan pemakaian listrik kamu di bulan sebelumnya ya
Apabila terjadi keterlambatan pembayaran, yaitu jika pembayaran dilakukan di atas tanggal 21 di bulan tertentu, maka pelanggan tersebut telah tercatat menunggak 1 bulan, sehingga Pelanggan akan dikenakan denda keterlambatan dan dilakukan pemutusan sementara oleh petugas.
PLN UP3 Palembang UID S2JB juga akan melakukan program migrasi ke listrik Prabayar (Token) bagi pelanggan yang menunggak lebih dari 2 kali dalam 1 tahun terakhir, yang disebut pelanggan TULANG (Tunggakan Berulang).
Program Migrasi Prabayar terhadap pelanggan menunggak berulang telah dilaksanakan sejak bulan April 2023 Sesuai SE General Manager PLN UID S2JB,(redaksi)