Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Gagal Mediasi, Pemilik Tanah Digugat Perdata

by Redaksi Palembang
27 April 2024
Gagal Mediasi, Pemilik Tanah Digugat Perdata
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Kasus penutupan jalan akses warga lorong Buay Pemuka Peliung Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Palembang oleh pemilik rumah belum juga terselesaikan. Beberapa kali upaya mediasi telah dilakukan oleh warga, termasuk mediasi bersama pemerintah Kota Palembang namun pemilik rumah masih bersekukuh untuk menutup akses jalan tersebut.

BacaJuga

Pengurus KONI Kota Palembang Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Pengurus KONI Kota Palembang Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

8 Maret 2026
Speed Boat, Penumpang Pecah Dihantam Gelombang di Banyuasin, Satu Orang Tewas

Speed Boat, Penumpang Pecah Dihantam Gelombang di Banyuasin, Satu Orang Tewas

6 Maret 2026

Salah satu warga terdampak oleh penutupan jalan tersebut A.Mada sangat menyayangi sikap pemilik rumah yang intoleran terhadap warga yang berada di belakang rumahnya tersebut. Sehingga mereka terhambat beraktivitas.

Memang menurut Mada, saat ini mereka masih bisa melalui jalan alternatif yang diberikan oleh salah satu pemilik lahan untuk kami lalui. Namun kekewatiran warga, sampai kapan.mereka bisa melewati jalan tersebut. Karena sebelum ada himbauan pemilik lahan untuk menutup juga akses jalan tersebut.

“minta tolong segera pasangke peringatan di pagar besi :JALAN INI BUKAN JALAN UMUM. AKAN DITUTUP PER TGL. 01.02.2024.HARAP MAKLUM “

“Begitulah isi surat himbauan tersebut. Dan saya waktu itu langsung melaporkannya Ke Camat Kemuning untuk membantu kami memberikan akses sementara kepada kami sebelum masalah penutupan jalan yang di lorong Buay Pemuka Peliung terselesaikan, Alhamdulilah untuk sementara kami bisa lewat,’ tutur Mada.

Terkait penutupan akses jalan warga lorong Buay Pemuka Peliung tersebut, warga akan melaporkannya secara perdata pemilik rumah pada Pengadilan Negeri Palembang.

Karena menurut Mada, Persoalan tanah yang tidak punya akses jalan/tertutup oleh bangunan orang lain sebenarnya telah diatur di dalam KUHPerdata.  

Secara ringkas KUHPerdata tersebut.menyatakan,
Pasal 667 KUHPerdata mengatur bahwa seorang pemilik sebidang tanah atau perkarangan yang terletak diantara tanah-tanah orang lain sedemikian rupa sehinga ia tidak mempunyai jalan keluar sampai ke jalan umum atau peairan berhak mendapat menuntut kepada pemilik-pemilik perkarangan tetangganya, supaya diberi jalan keluar untuknya guna kepentingan tanah atau perkarangannya dengan kewajiban untuk membayar ganti rugi, seimbang dengan kerugian yang diakibatkannya.

Pada pasal 668 KUHPerdata mengatakan, jalan keluar ini harus dibuat pada sisi tanah atau perkarangan yang terdekat ke jalan raya atau perairan umum, tetapi sebaliknya diambil arah yang mengakibatkan kerugian yang sekecil-kecilnya terhadap tanah yang diizinkan untuk dilalui.

Argumentasi tersebut didasarkan pada ketentuan pasal 6 UUPA No.5 Tahun 1960 bahwa semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. Hal ini tidak lepas dari ketentuan mengenai kepemlikan tanah di Indonesia bukan merupakan kepemilikan tanah yang mutlah, melainkan kepemilikan tanah yang menganut asas fungsi sosial, Artinya, pemilik tidak tidak dapat memanfaatkan tanahnya untuk apa saja sesuai kehendak pemilik karena dapat melanggar hak orang lain.

Jadi dalam hal ini pemilik tanah dapat digugat pasal 1365 KUHPerdata yang bunyinya ” Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahan untuk menggantikan kerugian tersebut:

Selain menggugat secara perdata, Mada menambahkan, warga juga akan membaikot ijin bangun mereka, jika ada pembangunan nanti.

” Dan kami akan menghimbau kepada pemerintah Kota Palembang untuk tidak mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), jika ada pembangunan atau renovasi nanti” tutup Mada

Sebelumnya ,Viral berita pemilik tanah menutup akses jalan Warga lorong Buay Pemuka Peliung Kelurahan Sekip Jaya Kecamatan Kemuning.

Dimana pemilik rumah menutup akses jalan yang telah digunakan warga 40 tahun lebih. Warga berinisiatip membeli sebagian tanah untuk jalan mereka sekitar 1 X 8 , namun pemilik tanah tidak mau menjualnya tetap ngotot menutup akses jalan mereka.DN(*)

Tags: Camat kemuningGubernur SumselKecamatan Kemuning PalembangKota Palembanglorong Buay Pemuka PeliungPenutupan lorong oleh wargaSumatraselatanWalikota Palembang

Artikel Lainnya

Pengurus KONI Kota Palembang Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

Pengurus KONI Kota Palembang Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan

8 Maret 2026
Speed Boat, Penumpang Pecah Dihantam Gelombang di Banyuasin, Satu Orang Tewas

Speed Boat, Penumpang Pecah Dihantam Gelombang di Banyuasin, Satu Orang Tewas

6 Maret 2026
Sidang Putusan, Majelis Hakim Nyatakan Udi Yanto Bebas dari Dakwaan

Sidang Putusan, Majelis Hakim Nyatakan Udi Yanto Bebas dari Dakwaan

6 Maret 2026
Brimob Sumsel Rampungkan Operasi Aman Nusa II di Aceh, 100 Personel Kembali ke Palembang

Brimob Sumsel Rampungkan Operasi Aman Nusa II di Aceh, 100 Personel Kembali ke Palembang

4 Maret 2026
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved