PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Gabungan Lembaga dari Garda Prabowo DKD Sumsel, SIRA, PST, dan LPKN Datangi Kajari Palembang Segera tetapkan tersangka dan tahan “FA dan DS atas Kasus Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang tahun 2020 s/s 2023 Korupsi Harus Dihukum Mati,selasa 8-april-2025


Gabungan Penggiat Anti Korupsi SUMSEL di Pimpin Ketua LPKN Feriandi SHDM,Kordinator Rahmat Hidayat, SE, Ketua PST Korlap Dian HS, Direktur Eksekutif Sira Rahmat Sandi Ikbal, SH, M Isa SH MH, dan Massa Demo,
“Hari ini kami dan GABUNGAN PENGGIAT ANTI KORUPSI SUMSEL yang terdiri dan sejumlah Lembaga yutu ( SIRA, Garda Prabowo DKD Sumsel, PST dan LPKN ) kembali menggelar aksi demonstrasi secara damai Dalam rangka mengawal perkara dugaan Korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan oleh Kejari Palembang. Kasus dugaan korupsi tersebut diantaranya,


Yang pertama dugaan korupsi pengelolaan dana hibah biaya pengganti pengelolaan darah di Palang merah indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020 s/d 2023, Hani ini selasa 8 april 2025 bertepatan dengan jadwal pemanggilan ulang Ketua PMI Kota Palembang “FA” dan Kabag Administrasi dan Umum UTD PMI Kota Palembang “DS”,”Maka dalam aksi ini kami memberikan dukungan kepada pihak Kejari Palembang dan jajarannya untuk segera menetapkan saudara “FA dan “DS” ini sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan, sebab berdasarkan pernyataan dan Kajari Palembang di sejumlah awak media beberapa waktu yang lalu bahwa Tim Pidsus Kajari Palembang telah mengantongi modus dan penghitungan kasar nilai kerugian Negara dalam kasus korupsi PMI Kota Palembang ini,”ucapnya


Yang kedua, dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana penyertaan modal PT. SAI (Sriwijaya Agro Industri) tahun 2021-2022 senilai Rp 4 114 901.552 dengan dugaan besaran nilai Penyalahgunaan Dana sebesar Rp 824 Juta, yang sampai hari ini belum ada penetapan tersangka padahal sudah cukup lama naik tahap Penyidikan,
Dan yang ketiga adalah belum ditetapkannya saudara “WLS” selaku KPA yang diduga kuat terlibat dan menerima aliran dana dalam dugaan korupsi pengadaan baju batik pada Dinas PMD Prov. Sumsel TA. 2021.


Sebagai lembaga penggiat anti korupsi di Sumatera Selatan, aksi yang”kami gelar hari ini merupakan bentuk dukungan kepada Kajari Palembang bersama Tim Pidsus nya agar tidak takut terhadap intervensi apapun sehingga dalam menangani kasus-kasus ini dapat bekerja secara profesional, tidak pandang bulu dan secepatnya ada penetapan tersangka,”ungkapnya
GABUNGAN PENGGIAT ANTI KORUPSI SUMSEL Menyatakan Sikap
1.”Kami sangat Mendukung Kejari Palembang untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap “FA” dan “DS” terkait dugaan korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah di PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.
2.Mendukung Kejari Palembang segera menetapkan tersangka saudara “AR” selaku Direktur Utama PT. SAI terkait korupsi dalam pengelolaan penyertaan modal pada PT SAI tahun 2021-2022 senilai Rp 4.114,901,552 dengan dugaan besaran nilu Penyalahyumasn Dana Sebesar Rp 824 Juta.
- Mendukung Kejaksaan Palembang segera menetapkan tersangka saudara “WLS” selaku KPA dugaan korup Pengadaan Baju Batik Perangkat Desa pada Dinas PMD Prov Sumsel TA.(Tahun Anggaran) 2021 yang merugikan Negara Rp 871.3 Juta.,”bebernya


Aksi disambut oleh Iwan selaku Kasi Intel Kajari Palembang di dampingi Rila Kasubsi di Bidang Intel, Kajari Palembang,” Kami mewakili pimpinan sangat mengapresiasi kepada rekan-rekan kita yang mendukung men-support kegiatan penyelidikan-penyidikan penuntutan di kejaksaan negeri kota Palembang ada beberapa hal yang saya tanggapi yang bahwa terkait dengan kasih bisnis yang baru insya Allah percayakan kepada kasih bisnis yang baru silakan didukung dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Palembang untuk hal-hal yang lain terkait dengan beberapa item yang saya baca di sini ada 3 item,”ungkapnya
“Saya harap rekan-rekan dari beberapa aliansi gabungan pada hari ini silakan mensupport dan Memantau semua kegiatan-kegiatan yang kita lakukan Insya allah saya pastikan ini pasti sampai kepada pimpinan kepala jaksa Negeri Palembang bahwa hari ini Pak Kajari ada kegiatan Sertijab kepala jasa Negeri Muba,Saat ini dan beliau mohon maaf tidak bisa hadir kita hari ini dan saya pastikan ini pasti naik ke Pimpinan dan silakan nanti rekan-rekan memantau apa yang rekan-rekan Orasi pada hari ini,”pungkasnya. DN(red)