PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Forum Aktivis Advokat dan Mahasiswa Sumatera Selatan Mengadakan Diskusi dalam rangka hari anti korupsi sedunia dengan tema : Kelola BUMN yang sehat bersih dan Taat Hukum acara yang di selenggarakan di Ballroom Hotel The Zuri pada hari Jumat 27-12-2024
Acara yang di hadiri Dengan Narasumber Jaksa Teladan Anti Korupsi Roy Riady SH,MH,.dan Dr Ade Indra Chaniago Akademisi , Ketua Nasional Caruption Warch Sumsel M Ali Ruben SH, Tumpal Simaremare Selaku Moderator, dan juga Aktivis dan Aspahani selaku Narasumber, Serta Ratusan Mahasiswa tamu Undangan dan Aktivis Sumsel Organisasi,LSM,dan Media yang turut hadir,
Ruben Alkatiri SH,Selaku Ketua Pelaksana mengatakan,ketika saya Masi menjadi Kordinator BEM Sumatera Selatan, Bagaimana kawan-kawan ingin mendirikan suatu Forum yang tidak ada introspeksi kekuasaan,murni Teman-Teman Mahasiswa,dan hari ini ” Kami buktikan di dalam forum itu tidak ada Introspeksi didalam forum”ucapnya
Berapa banyak hak masyarakat di korupsi dan berapa banyak anak-anak tidak Sekolah karena korupsi ,berapa jembatan tidak di bangun karena di korupsi Diskusi hari ini untuk menekan Korupsi,tujuan “Kita Aktivis Lembaga Advokat Diskusi hari ini untuk Menekan Korupsi,Saya mengajak Teman-teman Kritis berjuang untuk kepentingan masyarakat dan Negara
” Saya Berharap acara ini bermanfaat untuk masyarakat Aktivis dan para Advokat klo ada yang tidak berpihak kepada masyarakat “Kita akan Garda Depan Untuk Masyarakat,” Bebernya
Acara di buka oleh Roy Riady, serta menyampaikan dalam tema ini diskusi kecil terkait Momentum Terkait dengan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember”Kami mengajak teman-teman para aktivis mengenai tata kelola BUMD, pada kegiatan ini “Saya sampaikan membuat kontruksi yang bener.Dalam kegiatan ini Hari Korupsi Sedunia memang yang di usung tata kelolanya,”Yang saya hormati Para Ormas dan Media salah satu Filar bangsa dalam memberikan informasi dan mencerdaskan Masyarakat,Dalam Rangka ini idenya pertama kali sebenarnya saya melihat karna saya seorang APH di berikan Amanah di Salah satu di kabupaten Musi Banyuasin,”ucapnya
“Saya melihat salah satu BUMD tersebut sedang kita coba untuk membuat tata kelola nya seperti itu,”Saya sampaikan memberikan informasi atau silahkan memberikan pengaduan jangan lupa memberikan obatnya dan apa obatnya ikut Rembuk Kepemerintahan untuk membuat tata kelola nya,benar-benar ikut instruksi Hukum sampai ke akar-akarnya sampai kebawa,maksud dari Norma isinya Transparan dan efektif memberikan kontribusi kepada masyarakat dan memberikan lapangan kerja kepada masyarakat,”tutupnya,DN(Red)