PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
MRS – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Presisi Mapolda Sumsel Lantai 7 Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Kemuning Kota Palembang Provinsi Sumsel, Senin (12/9/2022)
Dalam kegiatan FGD kali ini membahas mengenai pembahasan rancangan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI tentang pedoman pengelolaan, dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumsel.
Turut hadir dalam kegiatan FGD Pangdam II Sriwijaya diwakili Kolonel Inf Edi Tri heri, Kajati Sumsel diwakili koordinator intelijen Rita susanti, Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin,
Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar fitriana sutisna, Dirditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhani, Dirpamovit Polda Sumsel Kombes Pol Mirzal Alwi,
Kepala perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan, Kepala BPH Migas RI Abdul Hakim, Dirjen pengendalian pencemaran lingkungan Edy nugroho
Bupati Pali H Heri amalindo, Bupati Muba Apriadi, Kapolres Muratara AKBP Ferly, Kapolres Pali AKBP Efrannedi, Para Kepala OPD Sumsel yang membidangi Para Ka OPD Kabupaten Muba, Muratara dan Pali yang membidangi dan Jumlah peserta 100 Orang.
Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya dalam Rapat FGD Penanganan Sumur Minyak Illegal di gedung Polda Sumsel berharap gejolak illegal drilling ini supaya secepatnya ada jalan keluarnya dengan tidak menimbulkan gejolak yang baru lagi.
“Permasalahan ini harus ada solusi terbaik untuk masyarakat. Penyelesaiannya juga harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari regulasi hingga penanganan di lapangan, dan solusinya juga harus bersifat komprehensif dalam penyelesaian kasus sumur minyak ilegal di wilayah Sumsel ini khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin agar tidak berdampak pada mata pencarian masyarakat setempat,” ungkapnya.
Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Wagub Sumsel H.Mawardi Yahya mengatakan “Bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan ke lima kalinya kita gelar dalam membahas hal yang sama, mengenai sumur minyak ilegal yang ada di wilayah hukum kita,” ujarnya.
Lanjut ia menuturkan, bahwa isu yang setiap tahunnya terus berulang atau setiap tahunnya pasti ada kejadian mengenai sumur minyak ilegal yang ada di Sumsel.
“Hal inilah kita ingin mencari solusi yang tepat dalam mengatasi permasalahan ini, apalagi kita mencatat ada 7.734 sumur minyak ilegal yang berhasil kita temukan di daerah Muba,” terangnya.
Lebih lanjut Toni sampaikan bahwa data tersebut belum termasuk daerah Pali, Muratara hingga daerah lainnya yang belum terdeteksi dan diharapkan dengan digelarnya FGD yang membahas rancangan permen ESDM RI tentang pedoman pengelolaan, dan pemproduksian minyak bumi sumur tradisional masyarakat di Provinsi Sumsel, dapat mengatasi permasalahan tersebut.
“Kita harapkan langkah ini adalah langka yang kita harapkan dalam mengatasi permasalahan sumur minyak ilegal yang puluhan tahun belum terselesaikan,” tutupnya Toni (Zul).Red