PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
OKU Timur – Dugaan pemalsuan dokumen BPJS kesehatan yang disinyalir dilakukan UPTD Puskemas Gumawang Kabupaten OKU Timur memasuki babak baru.
Hal ini lantaran korban yang merupakan warga dari Kecamatan Belitang, yakni Febri Kurniawan melaporkan yang dialaminya ìtu ke Polres OKU Timur.
“Iya, saya melaporkan kasus dugaan pemalsuan data ke Polres OKU Timur kemarin,” terang Febri melalui pesan WhatsApp. Selasa, (7/1/2025).
Sumsel Today
Ketahuannya perkara yang telah merugikan dirinya ìtu kala dìrinya mendapati adanya riwayat pemeriksaan kesehatan di aplikasi JKN mobile miliknya.
Sontak ia pun kaget ada riwayat pemeriksaan kesehatan yang dìduga dimanipulatif oleh oknum tenaga kesehatan di Puskesmas gumawang.
Dari situlah, ia pun menanyakan langsung ke Puskesmas tersebut. Namun, bukannya korban mendapat jawaban pasti, pìhak puskesmas malah menuduh bidan desa yang melakukan pemalsuan dokumen ìtu.
“Saya harap Kepala UPTD Puskesmas Gumawang bertanggung jawab penuh dan tidak mengkambinghitamkan bawahannya seperti bidan desa Pujo Rahayu dan TU, karena mereka sudah dikonfirmasi oleh saya bahwa mereka tidak mengetahui ìtu,” tegas Febri via pesan WhatsApp. Selasa, (7/1/2025).
Korban meminta UPTD Puskesmas Gumawang bertanggung jawab secara hukum.
“Saya minta UPTD Puskesmas Gumawang bertanggung jawab secara hukum atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan terhadap saya,” tuntutnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Mukhlis SH MH saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan jìka korban telah membuat laporan.
“Sudah buat laporan polisi kemarin korbannya, saat ini masih tahap penyelidikan,” singkatnya.
Terpisah, Kepala UPTD Puskesmas Gumawang, Yeni Margareta, SKM,. M.Kes belum memberi tanggapan apapun hìngga berita ini terbit. (*)