PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
DPD JPKP (jaringan pendamping kebijakan pembangunan) banyuasin, langsung di pimpin Langsung Ketua Indo Sapri, didampingi sekretaris Budi Setiawan,dan seluru pengurus jpkp banyuasin, Melakukan Aksi Damai sekaligus Permohonan Audit Investigatif Atas Permalahan Kelebihan Bayar 14 Paket Pekerjaan di Dinas PUTR Banyuasin. Kamis,17 Maret 2022.
Dengan puluhan masa Aksi ini juga dikawal langsung Oleh KETUA DPW JPKP Sumsel Yarri Sunni S,E dan Jajaran Pengurus DPW Jpkp Sumsel.
“Dalam Orasinya Ketua DPD JPKP Indo Sapri,Menyampaikan, Kelebihan Bayar bukti lemahnya system pengadaan Barang dan Jasa serta Pengawasan dalam proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin.
Melihat banyaknya Proyek Pengadaan yang mendapat Temuan Kelebihan Bayar di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2020 yang tecatat ada 14 Proyek dengan Kelebihan Bayar mencapai 12 Milliar Rupiah dirasa tidak cukup hanya sekedar pengembalian kelebihan nya lalu kasus ditutup begitu saja
Karena kasus ini terjadi di banyak proyek dengan nominal yang luar biasa besar patut didugah ada niat jahat dibalik kelebihan bayar ini,bisa jadi ini salah satu modus yang berpotensi besar terjadinya penyimpangan anggaran
Bisa jadi ada konspirasi besar dibalik ini dan jika tidak menjadi temuan BPK bukan tidak mungkin ini santapan empuk oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Maka dari itu kami rasa perlu dilakukan Audit Investigatif oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang lebih luas dan menyeluruh terhadap temuan kelebihan bayar ini mengingat temuan dalam LHP BPK masih bersifat uji petik,selain itu kelebihan bayar ini juga mengindikasikan adanya potensi penyimpangan yang lebih besar.
Maka dari itu, kami Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Banyuasin meminta dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan Audit Investigatif terkait Kelebihan Bayar di 14 Proyek Pengadaan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin.
Massa aksi JPKP disambut baik
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati) Sumsel, Mochamad Radian, pihaknya akan mempelajari data yang menjadi aspirasi JPKP, yakinlah pihaknya berkeja secara profesional dan pasti laporan yang masuk ke PTSP kejati sumsel akan ditindak lanjuti.(Ambran)