PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
TEBING TINGGI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengambil langkah cepat Asistensi Penyidikan dalam membantu penanganan perkara pengungkapan Ladang Ganja yang diungkap Satres Narkoba Polres Empat Lawang.
Dalam kegiatan Asistensi Penyidikan yang dipimpin langsung oleh Kabag Wassidik Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Imran Gunawan, SH bersama Analis Kebijakan Narkoba AKBP Minal Alkarhi, SH MH guna melakukan pengecekan kelengkapan Administrasi Penyidikan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Sik menjelaskan, kegiatan asistensi tersebut sebagai bentuk pembinaan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel sebagai pembina fungsi.
“Guna melakukan pengecekan kelengkapan administrasi penyidik terhadap perkara pengungkapan ladang ganja di Desa Talang Sungai Udang desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang oleh tim gabungan dari Satres Narkoba dan Sat Intelkam Polres Empat Lawang,” ujar Kombes Heru, Senin (9/1/2023).
“Ditresnarkoba Polda Sumsel memberikan penekanan kepada anggota untuk memperhatikan penyusunan berkas perkara, agar dikemudian hari tidak mendapatkan kendala,” pungkasnya.DN(red)