PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Lembaga kontrol sosial Mata Nusantara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera memeriksa jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Desakan ini muncul setelah lembaga tersebut menemukan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan dalam pengelolaan dana hibah Pemilu 2024 yang mencapai Rp35,7 miliar.


Koordinator Aksi Mata Nusantara, Zubhan, dalam pernyataan sikapnya menegaskan bahwa indikasi penyimpangan ditemukan berdasarkan hasil observasi lapangan dan berbagai laporan masyarakat.
“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk segera memanggil Ketua KPU OKU Selatan beserta anggota, sekretaris, bendahara, dan PPTK. Dugaan korupsi ini harus diusut tuntas demi transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu,” ujar Zubhan dengan berapi spi, Selasa (11/11/2025).


Menurut Mata Nusantara, sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi antara lain pemotongan honor petugas PPK, PPS, dan KPPS, serta dugaan markup anggaran operasional di tingkat penyelenggara. Selain itu, Ketua KPU OKU Selatan juga disebut-sebut menunjuk kerabatnya sebagai pihak ketiga dalam pengadaan alat peraga kampanye (APK).
Lebih lanjut, lembaga tersebut menyoroti adanya dugaan markup pada pengadaan alat tulis kantor (ATK), konsumsi, serta perjalanan dinas yang diduga menggunakan nota kosong. Dana sosialisasi Pilkada 2024 yang mencapai miliaran rupiah juga disebut berpotensi bermasalah.


Koordinator Lapangan, Rahmat Saleh, menambahkan bahwa aksi desakan ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap maraknya dugaan praktik korupsi di daerah.
“Kami tidak ingin demokrasi lokal dicederai oleh oknum yang menyalahgunakan jabatan. Setiap rupiah dana hibah adalah uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,” tegas Rahmat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPU OKU Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga belum mengonfirmasi apakah telah menerima laporan atau akan menindaklanjuti desakan tersebut.


Masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan penyelenggaraan pemilu di OKU Selatan berlangsung bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.DN








