Palembang,Sumsel.Today-Seorang wali Murid SMP Bina Lestari Palembang atas nama Kodar (61) menuntut Keadilan lantaran Anaknya “H” (15) siswa kelas VIII SMP Bina Lestari saat ini terbaring di Rumah Sakit Bari diduga akibat Hukuman yang diberikan hukuman Pust Up Oleh Kepala Sekolah SMP Bina Lestari karena terlambat dating kesekolah Beberapa waktu yang lalu.
Kodar Menuturkan “Anak saya dihukum Pust Up 100kali,dak sanggup 100 kali dipijaknya,terus anak saya bilang sakitdijawab kepala sekolah syukurlah”. Saat ini Anak saya telah menjalani operasi pertama dan dalam waktu dekat akan kembali menjalani operasi kedua karena lambungnya berada diluar.
Sebelum Kejadian ini anak saya tidak ada riwayat penyakit parah ,hanya penyakit magh dan beli obat diwarungpun sembuh, Saya hanya minta keadilan,karena anak saya saat ini sedang sakit parah dan dirawat di Rumah Sakit Bari “jelas Kodar saat ditemui oleh Portal Palembang.Sumsel Today di kediaman nya dijalan Sungai Jong RT.18 RW.06 Kel.Karang Anyar Kec.Gandus pada Rabu(09/02/22).
Terpisah,Pahril Iskandar Kepala Sekolah SMP Bina Lestari saat dikonfirmasi oleh Palembang.Sumsel Today viaTelpn membenarkan dirinya beberapa bulan yang lalu telah memberi hukuman Pust Up kepada 5 orang Anak termasuk “H” karena minggat dari sekolah.
Pahril Menjelaskan “Kejadian itu 16 November 2021 ,karena minggat kita hukum Pust Up 10 sampai 20 kali,karena biar terukur saya tekan pantatnya pakai kaki biar Pust Up nya bagus”.ungkapnya
Setelah menjalani hukuman kelima anak tersebut kembali mengikuti pelajaran seperti biasa,beberapa hari kemudian “H” jarang masuk dan dikabarkan sakitdan perwakilan dari pihak sekolahmelalui Wakil Kepala Sekolah sudah menjenguknya.jelasnya
Bebera waktu yang lalu ada dari Pihak Komnas HAM dan juga Pihak dari Polsek Gandus mengkonfirmasi tentang kasus ini,dan saya bilang lanjutkan saja.tutupnya (RED)