Sumsel Today
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Hukum & Kriminal

BNNP Sumsel Amankan Jenis ekstasi 50.000 butir Dan Sabu seberat 7,5 Kg.

by Redaksi Palembang
11 bulan ago
in Hukum & Kriminal, Uncategorized
A A
BNNP Sumsel Amankan Jenis   ekstasi 50.000 butir Dan Sabu seberat  7,5 Kg.
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.Sumsel.Today

BacaJuga

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

29 Januari 2023
TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

28 Januari 2023

Press Release Ungkap Tindak Pidana Narkotika BNNP Sumatera Selatan tahun 2022, Yang di gelar di Gedung BNN Jakabaring, Senin (14/3/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya bandar besar Narkotika di daerah Kenten dan sekitarnya. Maka tim Pemberantasan BNNP penyelidikan yang intensif tentang laporan tersebut. Dari penggerebekan rumah yang berada di Kamplek Kencana Damai jalan Melati 3 Nomor L 18 Palembang, BNNP Sumsel berhasil mengamankan 50.000 butir ekstasi dan Sabu seberat lebih kurang 7,5 Kg.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, ” pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2022 Tim Pemberantasan BNNP Sumsel yang dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombos Pol. Agus Sudarno, SH, MH dan didampingi oleh Kasi Penyidikan BNNP Sumsel Kompol. Dwi Handoko, SH, MH dan Kasi intelijen BNNP Sumsel Mgs. Abdul Halim Helmi, S.Kom,” katanya.

Pada Pukul 17 30 WIB melakukan penggerebekan rumah yang berada di Kamplek Kencana Damai jalan Melati 3 Nomor L 18 Palembang. Setelah melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang penghuni rumah, Tim berantas BNNP Sumsal langsung malakukan penggeledahan rumah tersebut.

Lebih lanjut, ” dari hasil penggeledahan ini Tim berhasil mengamankan Narkotika dalam jumlah yang besar yaitu pil ekstasi warna Kuning sebanyak lebih kurang 50.000 butir yang disimpan diatas lemari pakaian yang lelah dimodifikasi alasnya yang berada di kamar tengah dan paket Sabu seberat lebih kurang 7,5 Kg yang diletakkam diatas lemari pakaian yang telah dimodifikasi atasnya yang berada di kamar kamar depan di dalam rumah tersebut,” paparnya.

Dia menambahkan, Dari hasil penggerebekan ini Tim BNNP Sumsel berhasil mengamankan seorang (penghuni rumah) yang mengaku bernama Renol Mirfazollah AZ Bim Ahmad Zalimi (Alm) di dalam rumah yang terletak di Komplek Kencana Damai Jlan Melati 3 No L 18 Kecamatan Seko Palembang dan menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis ekstasi dengan jumlah lebih kurang 50 000 butir dan Sabu seberat lebih kurang 7,5 Kg di dalam rumah tersebut.

Djoko menuturkan, ” dari tersangka serta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNNP Sumsel di Jakabaring Palembang,” tuturnya.

Dari hasil introgasi terhadap tersangka R.M dan dari informasi yang telah di dapat sebelumnya diketahui bahwa R.M dikendalikan seseorang yang berisial M yang berada di Talang Keramat.

“Pada saat ini diketahui bahwa M sedang berlibur di pulau Bangka di tempat saudaranya. Kepala BNNP Sumsel langsung memerintahkan Tim berantas BNNP Sumsel untuk berangkat ke Pulau Bangka untuk mengamankan M Tim yang dipimpin oleh Kasi intelijen Mgs Abdul Halim Helmi S Kom langsung bergerak ke Sungai Liat Bangka untuk mengamankan M,” bebernya.

Setelah melakukan penyelidikan terhadap rumah saudara M di Sungai Liat Bangka, Djoko menjelaskan, pada hari Rabu tanggal 9 Maret 2022 sekitar Pukul 14.30 Tim berantas BNNP Sumsel berhasil mengamankan MIRZA Bin ZAINI di rumah saudaranya di jalan Tanjung Ratu Rt 09 Desa Rebo Kecamatan Sungai Liat Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung.

“Selaku orang yang mengendalikan atau memerintahkan tersangka Renol setelah itu tersangka langsung diamankan dan di bawa ke Palembang ke Kantor BNNP Sumsel di Jakabaring untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.Rosa(red)

Tags: BNNP SUMSELGubernur SumselKapolda SumselKota PalembangPolda SumselSumatraselatan

Artikel Lainnya

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

29 Januari 2023
Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

27 Januari 2023
IAI Sumsel Menggelar South Sumatera Architecture Festival 2023 di Hotel Alts

IAI Sumsel Menggelar South Sumatera Architecture Festival 2023 di Hotel Alts

27 Januari 2023
Buka Pendaftaran Bacaleg, Perindo Panggil putra putri terbaik Sumatera Selatan

Buka Pendaftaran Bacaleg, Perindo Panggil putra putri terbaik Sumatera Selatan

26 Januari 2023
Next Post
Kecamatan Gandus Adakan Donor Darah

Kecamatan Gandus Adakan Donor Darah

Leave Comment
Sumsel Today

© 2021 PALEMBANG.SUMSEL.TODAY | Sriwijayatimes.id Media Network

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

© 2021 PALEMBANG.SUMSEL.TODAY | Sriwijayatimes.id Media Network