Sumsel Today
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

BNNP Amankan 3,5 Kg Sabu, Jaringan Narkotika Riau Menuju Mesuji OKI

by Redaksi Palembang
11 bulan ago
in Berita, Hukum & Kriminal, Uncategorized
A A
BNNP Amankan 3,5 Kg Sabu, Jaringan Narkotika Riau Menuju Mesuji OKI
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Berdasarkan laporan masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika dari Kota Pekanbaru Provinsi Riau ke Mesuji Kabupaten OKi Provinsi Sumsel melalui perjalanan darat mengunakan kendaraan Minibus.

BacaJuga

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

29 Januari 2023
TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

28 Januari 2023

Berdasarkan informasi tersebut Tim Pemberantasan BNNP Sumsel yang di pimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol. Agus Sudarno, SH., MH dan di dampingi oleh Kasi Penyidikan BNNP Sumsel Kompol. Dwi Handoko, SH., MH dan Kasi Intelijen Mgs. Abdul Halim Helmi, S. Kom melakukan penyelidikan dan pengamatan di sepanjang Jalan lintas Palembang Jambi terutama didarah Betung, Kabupaten Banyuasin sampai ke Pintu gerbang Tol Keramasan Kabupaten Ogan Ilir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen. Pol, Djoko Prihadi SH mengatakan, tim Pemberantasan BNNP Sumsel terus melakukan pengamatan dan penyisiran sepajang jalur tersebut, dan paada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB tanggal 22 Februari 2022 tim Brantas BNNP Sumsel terus melakukan pengamatan. Dari hasil pengamatan tersebut Tim Pemberantasan BNNP Sumsel mencurigai sebuah kendaraan Toyota Avanza warna Silver terlihat bergerak dari arah Babat Supat Kabupaten Muba menuju Kota Palembang dan berhenti di Betung Kabuoaten Banyuasin, setelah pukul 01.00 Wib.Setelah itu kendaraan tersebut kembali bergerak menuju Kota Palembang.

“Tim Barantas BNNP Sumsel mencurigai gerak-gerik dari kedua penumpang mobil Toyota Avanza tersebut dan melakukan pengamatan lebih kepada kedua penumpang mobil tersebut. Selanjutnya Tim melakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersebut sampai ke Kota Palembang,” ujarnya, Rabu (23/2/2022).

” Setelah merasa yakin bahwa kedua orang tersebut merupakan orang yang membawa narkotika maka tim brantas BNNP Sumsel sekitar pukul 15.30 Wib tanggal 22 Februari 2022 tim langsung melakukan penyergapan terhadap mobil Toyota Avanza tersebut di Pintu Gerbang Tol Keramasan Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir yang hendak memasuki Gerbang Tol Keramasan,” tambah Djoko Prihadi.

Dia menuturkan, ternyata dari hasil penggeledahan terhadap dua orang penumpang beserta mobil Toyota Avanza tersebut tim pemberantasan BNNP Sumsel berhasil menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu didalam Dashbord Depan mobil tersangka yaitu mobil Toyota Avanza Warna Silver dengan nomor polisi BE 2363 T dan tim BNNP Sumsel mengamankan dua orang penumpang mobil tersebut yang mengaku bernama, Nurohman umur 39 tahun dan Muhammad Andri umur 34 tahun dan dapat menyita 4 (empat) bungkus plastik yang diduga Narkotika Jenis sabu dengan berat brutto lebih kurang 3500 gram atau 3,5 kg.

“Dari hasil interogasi terhadap tersakan di dapat informasi banwa barang buktitersebut akan dibawa ke daerah Mesujl Kabupaten OKi Provinsi Sumatera Selatan dan akan diserahkan kepada seseorang yang akan menghubungi tersangka apabila tersangka sudah sampai di Kabupaten OKI, ” bebernya.

Selanjutnya, sambung Djoko Prihadi, untuk jaringan M. Irvan, telah dilakukan penangkapan pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 sekira pukul 14.30 Wib di Lr Bougenville Blok C Nomor 05 RT 014/005 Kel Kenten Laut kecamatan Talang kelapa telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama M. Irvan fajri Bin Davo, Dkk.

“Karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dengan cara tersangka M Irvan Fajri Bin Davo di dalam kamar rumahnya tepatnya di samping kasur tempat tidur tersangka ditemukan barang berupa 1 (satu) buah paper bag merk Charles and Keith, yang di dalamnya terdapat 1 buah kotak jam tangan merk Alexander Cristrie yang di dalamnya terdapat 14 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening denga berat bruto 108 Gram,” pungkasnya.Rosa(red)

Tags: BnnpCovit 19Gubernur SumselKota PalembangNarkobaPolda Sumsel

Artikel Lainnya

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

Tim Relawan RPBS Segera Melaporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumsel

29 Januari 2023
TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

TUW Sumsel Adakan Opening Hari Gizi Nasional Dengan Tema “Beauty Nutrition Woman”

28 Januari 2023
Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

Kuliah Umum dan Bedah Buku ALDERA Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

27 Januari 2023
IAI Sumsel Menggelar South Sumatera Architecture Festival 2023 di Hotel Alts

IAI Sumsel Menggelar South Sumatera Architecture Festival 2023 di Hotel Alts

27 Januari 2023
Next Post
Anton Nurdin Resmi Calonkan Ketua Umum Taekwondo SUMSEL

Anton Nurdin Resmi Calonkan Ketua Umum Taekwondo SUMSEL

Leave Comment
Sumsel Today

© 2021 PALEMBANG.SUMSEL.TODAY | Sriwijayatimes.id Media Network

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

© 2021 PALEMBANG.SUMSEL.TODAY | Sriwijayatimes.id Media Network