PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Timur kembali melaksanakan pemusnahan Barang Hasil Penindakan Eks Tegahan Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Bea Cukai Palembang pada Jumat, 19 Desember 2025.


Sepanjang tahun 2025, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Bea Cukai Sumbagtim) mencatat kinerja pengawasan yang signifikan melalui 759 kali penindakan di berbagai sektor. Capaian ini merupakan hasil sinergi pengawasan darat dan laut yang dilakukan secara berkelanjutan guna melindungi perbatasan negara dari masuknya barang ilegal.


Menutup tahun 2025, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim menggelar serangkaian pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di seluruh satuan kerja di wilayahnya. Pemusnahan dilakukan secara bertahap, masing-masing oleh Bea Cukai Tanjungpandan pada 9 Desember, Bea Cukai Jambi dan Bea Cukai Pangkalpinang pada 18 Desember, dan puncaknya dilaksanakan bersama oleh Bea Cukai Palembang,Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Agus Yulianto, mengatakan bahwa pemusnahan BMMN ini merupakan wujud nyata akuntabilitas dan komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi community protector, menjaga keamanan masyarakat, melindungi stabilitas industri, serta menyelamatkan potensi kerugian negara. “Ini adalah bentuk komitmen kami. Secara keseluruhan, nilai barang yang dimusnahkan kali ini mencapai Rp45.822.773.620, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8.063.333.319 ,” tegas Agus.
Perlindungan Keuangan Negara
Dalam upaya melindungi keuangan negara, Agus menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan didominasi oleh hasil penindakan di bidang cukai, yakni 10.567.628 batang rokok ilegal dan 299,45 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.Penindakan dan pemusnahan ini menunjukkan konsistensi Bea Cukai dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya tersebut tidak hanya menyelamatkan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Ancaman Keamanan dan Pelanggaran Lartas,
Selain pelanggaran di bidang cukai, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang impor ilegal yang melanggar ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) serta berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keamanan, kesehatan, dan perekonomian nasional.
Di Bea Cukai Jambi, pemusnahan mencakup barang-barang yang membahayakan keamanan publik, seperti air gun jenis Glock 19 beserta amunisinya, yang peredarannya dilarang sesuai Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018. Selain itu, dimusnahkan pula berbagai barang bekas tidak layak pakai (balepress) yang dilarang untuk diimpor berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022. Barang-barang tersebut dinilai berisiko membawa penyakit, jamur, tidak memenuhi standar kebersihan, serta berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian nasional.
Pelaksanaan Tugas Sesuai Mandat Undang-Undang
Pemusnahan ini merupakan langkah penegakan hukum yang wajib dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bea Cukai. Berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai sebagai instansi di bawah Kementerian Keuangan mengemban peran strategis sebagai pelaksana border control untuk memastikan ketentuan larangan dan/atau pembatasan di perbatasan negara dijalankan secara konsisten.
Melalui tindakan pemusnahan ini, barang-barang yang berpotensi membahayakan keamanan, kesehatan, sanitasi, serta mengganggu stabilitas industri dalam negeri dipastikan tidak beredar di masyarakat.
“Setiap penindakan dan pemusnahan yang kami lakukan merupakan implementasi langsung dari peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah. Kami berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan peran sebagai pelaksana border control yang taat asas dan berlandaskan hukum,” ujar Agus.
Sinergi dan Komitmen Berkelanjutan
Capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh jajaran Bea Cukai dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta masyarakat. Kanwil Bea Cukai Sumbagtim terus menjaga integritas organisasi dan memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan guna mewujudkan layanan kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, dan berkeadilan,Sejalan dengan arahan Presiden dan Menteri Keuangan, Kanwil Bea Cukai Sumbagtim berkomitmen untuk terus melakukan transformasi dan perbaikan berkelanjutan guna memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang bersih, cepat, dan terpercaya.
“Dengan mengedepankan semangat sinergi dan integritas, kami siap mendukung pelaksanaan Asta Cita demi terwujudnya Indonesia yang maju, berdaulat, dan sejahtera,” tutup Agus Yulianto.DN






