PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Lembaga Badai Anti Korupsi Kembali Hadir aksi di Depan Kantor Kejati Sumatera Selatan terkait adanya Dugaan indikasi Korupsi di Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara, pad hari Senin 17-11-2025 Massa Badai Anti Korupsi yang komandoi Moh Didink Arrahim Selaku Kordinator Aksi menyatakan sikap ,” Kami dari organisasi Badai Anti Korupsi Sumsel mengatakan sikap terkait adanya Dugaan indikasi Korupsi di Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara dengan dasar Hukum dan Aturan yang relevan seperti Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum menjamin hak kami untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka,” Bebernya


Dan undang-undang nomor 14 tahun 1998 tentang keterbukaan Informasi Publi ,” Pada hari ini kami dari badai anti korupsi melakukan aksi unjuk rasa damai di kejahatan sosial untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan laporan pengaduan yang perlu ditanggapi terhadap adanya dugaan indikasi korupsi dan mendesak Kejati Sumatera Selatan untuk Menindaklanjuti,” katanya


Satu indikasi dugaan permainan antara Kejaksaan dan Bank BRI serta kpknl Palembang dalam pelanggan aset PT BSS dan PT SAL
Laporan Dugaan Indikasi dugaan permainan dalam proses lelang yang dilakukan KPKNL Palembang terhadap PT BSS dan PT SAL
Indikasi dugaan permainan antara Bank BRI KPKNL terhadap pemenang lelang yaitu PT SPP PT sejati pangan persada
Indikasi jaksa bermain dengan aset barang bukti tindak pidana karena aset PT BSS dan PT SAL tidak disita


Mendesak sejati agar profesional dalam menangani perkara menyita aset PT BSS dan PT sal agar dapat dilelang untuk mengembalikan uang Negara,
Dugaan indikasi korupsi Mark’up harga pada anggaran pipa anggaran pengaman Pemilukada tahun 2024 sebesar 10 Milyar kelebihan pembayaran honor melebihi ketentuan jumlah tim yang dibayar sebesar.Rp 17.007.500 kelebihan pembayaran honor kepanitiaan yang melebihi ketentuan terbesar ,Rp.6.422,500 kelebihan pembayaran penginapan dinas luar yang tidak sesuai ketentuan sebesar.Rp. 1.382,400
” Jika dalam waktu dekat ini laporan kami tidak di Tanggapi maka kami akan melakukan AKSI Lebih BESAR, serta melibatkan lebih banyak kekuatan Rakyat, dan menggerakkan Solidaritas Lokal,” Tuturnya
” Dan Kami juga mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yang suda menetapkan tersangka, dalam tuntutan kami ada satu yang kurang yaitu belum dibekukan Aset serta Dugaan kami akankah Aset ini menyebar kemana-mana ,” Maka dari itu kami datang menyampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk Proses ini ketingkat ke tahapan Berikutnya,” imbuhnya
Dan paling penting meminta Kejati untuk mengeluarkan Rekomendasi kan ke pengadilan untuk segera membeku kan segera Aset PT BSS dan PT SAL tersebut, dan memeriksa Oknum yang Terkait di bank BRI.


Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Bidang Intelijen, menyambut aksi dari lembaga Badai Anti Korupsi mengatakan, ” Kami sudah menetapkan Tersangka dari PT tersebut dan juga beberapa tuntutan dari lembaga Badai Anti Korupsi ini akan segera kami laporkan kepimpinan,” Pungkasnya.DN






