Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Ali Imron Memenuhi Panggilan Dari Pihak Penyidik Unit 4 Subdit II Ditreskrimum Polda Sumsel, Pelimpahan Dari Bareskrim Polri

by Redaksi Palembang
15 Maret 2025
Ali Imron Memenuhi Panggilan Dari Pihak Penyidik Unit 4 Subdit II Ditreskrimum Polda Sumsel, Pelimpahan Dari Bareskrim Polri
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Ali Imron memenuhi pemanggilan oleh pihak penyidik Unit 4 Subdit II Ditreskrimum Polda Sumsel atas pelimpahan laporannya dari Bareskrim Polri terkait penyerobotan tanah miliknya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), karena adanya pembangunan Jalan Simpang Keromongan-Bandara Kecamatan Martapura.

BacaJuga

Bea Cukai Sumbagtim Kembali Musnahkan Barang Hasil Penindakan Eks Tegahan Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2025

Bea Cukai Sumbagtim Kembali Musnahkan Barang Hasil Penindakan Eks Tegahan Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2025

19 Desember 2025
GESIT : Tutup Usia Akhmad Rizani Semoga Almarhum Mendapat Tempat Terbaik, Semoga Segala Dosa di Ampuni dan diterima Amal Ibadahnya,

GESIT : Tutup Usia Akhmad Rizani Semoga Almarhum Mendapat Tempat Terbaik, Semoga Segala Dosa di Ampuni dan diterima Amal Ibadahnya,

17 Desember 2025

Hal ini disampaikan oleh juru bicaranya, Febri Kurniawan mengatakan bahwa setelah laporan ini dilimpahkan oleh Bareskrim Polri kepada Polda Sumsel, hari ini Ali Imron pertama kali memenuhi pemanggilan oleh tim penyidik Unit 4 Subdit II Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Sebelumnya Ali Imron telah melaporkan peristiwa dugaan Tindak Pidana (Tipid) penyerobotan dan pengerusakan lahan miliknya dengan panjang lebih kurang 1500 meter dan lebar lebih kurang sebesar 12 meter di Bareskrim Polri,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (14/3/2024).

Lanjut Febri ungkapkan bahwa ada 2 (dua) termin proyek jalan tersebut yaitu termin pertama dengan pagu sebesar Rp 20 miliyar di era Kholid Mawardi selaku Bupati OKUT pada Tahun 2020. Sedangkan termin kedua dengan pagu sebesar Rp 15 miliyar di era H Lanosin Hamzah selaku Bupati OKUT pada Tahun 2021.

“Terkait tanah milik Ali Imron yang diserbot karena ada proyek pembangunan Jalan Simpang Keromongan-Bandara Kecamatan Martapura, sampai saat ini, sejak 5 (lima) Tahun yang lalu belum ada ganti rugi dari Pemkab OKUT,” ungkapnya Febri.

Lebih lanjut Febri beberkan bahwa hari Ali Imron selaku pelapor dalam kasus ini, telah dimintai keterangan oleh penyidik unit 4 Subdit II Ditreskrimum Polda Sumsel, mengenai penyerobotan dan pengerusakan lahan miliknya..

“Untuk surat kepemilikan lahan yang diserobot dan dirusak tersebut, Ali Imron memliki bukti akte pelepasan hak dari Tahun 1998-1999, Sertifikat Hak Milik (SHM), akte jual beli pada Tahun 2000. Semuanya bukti surat tersebut lengkap tanpa sengketa,” bebernya.

Terakhir dia terangkan bahwa Lahan yang diserobot dan dirusak tersebut merupakan lahan perkebunan Karet. Pihaknya telah melakukan beberapa kalu somasi melalui tim pengacara pelapor, namun sampai hari ini belum ada tanggapan dari Pemkab OKUT.

Sampai hari ini jalan yang telah dibangun tersebut belum bisa digunakan dan mangkrak, karena masih sengketa dan belum ada ganti kerugian.

“Kami berharap dengan adanya laporan ini, ada itikad baik dari pihak Pemkab OKUT untuk mengganti kerugian dari tanah yang diserobot dan dirusak tersebut,” tandasnya Febri,DN(red)

Tags: Gubernur SumselKota PalembangMabes polriPolda SumselSumatraselatan

Artikel Lainnya

Bea Cukai Sumbagtim Kembali Musnahkan Barang Hasil Penindakan Eks Tegahan Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2025

Bea Cukai Sumbagtim Kembali Musnahkan Barang Hasil Penindakan Eks Tegahan Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2025

19 Desember 2025
GESIT : Tutup Usia Akhmad Rizani Semoga Almarhum Mendapat Tempat Terbaik, Semoga Segala Dosa di Ampuni dan diterima Amal Ibadahnya,

GESIT : Tutup Usia Akhmad Rizani Semoga Almarhum Mendapat Tempat Terbaik, Semoga Segala Dosa di Ampuni dan diterima Amal Ibadahnya,

17 Desember 2025
Koalisi Mata Publik : Tangkap dan Adili Kades Tanjung Lago

Koalisi Mata Publik : Tangkap dan Adili Kades Tanjung Lago

15 Desember 2025
Tindak Tegas Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Ungkap Pengeroyokan di Ilir Barat I

Tindak Tegas Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Ungkap Pengeroyokan di Ilir Barat I

14 Desember 2025
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved