Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Endi Purwandi : Penggugat Merupakan Gugatan Wanprestasi Proyek Pembangunan Masjid Baitul Karim

by Redaksi Palembang
10 April 2025
Endi Purwandi : Penggugat Merupakan Gugatan Wanprestasi Proyek Pembangunan Masjid Baitul Karim
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Pada sidang pertama Terkait
Membuat kesepakatan Surat Perjanjian tertulis berupa Kontrak Kerja Proyek Pembangunan Mesjid Baitul Jami,ah, Kamis, ( 10/4/2025). Ini pihak tergugat tidak hadir, padahal pihak Pengadilan sudah mengirimkan undangan untuk sidang perdana.

BacaJuga

Forum Aktivis Advokat Mahasiswa Sumsel Meminta M Yusup Firdaus dan Enggar Jadi Tersangka Kasus OTT Disnaker Sumsel

Forum Aktivis Advokat Mahasiswa Sumsel Meminta M Yusup Firdaus dan Enggar Jadi Tersangka Kasus OTT Disnaker Sumsel

5 Mei 2025
Ada Apa, Koalisi Gabungan Lembaga Sumsel Geruduk Kajati Sumsel

Ada Apa, Koalisi Gabungan Lembaga Sumsel Geruduk Kajati Sumsel

17 April 2025

Endi Purwandi selaku penggugat mengatakan, Ini merupakan gugatan Wanprestasi proyek pembangunan Masjid Baitul Karim yang berada di Baturaja di Desa Banu ayu, dimana sebelumnya kami sudah berusaha melakukan beberapa kali musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Tetapi lagi-lagi klien ini selalu tidak menepati janji sampai akhirnya kami memberikan somasi sampai tiga kali, tetap saja tidak ada itikad untuk membayar ataupun itikad untuk bisa memenuhi tuntutan kami untuk membayarkan progress yang sudah kita lakukan pembangunannya. Makanya hari ini kami ajukan dan kami melakukan sidang untuk yang pertama. Kami akan terus mencari keadilan atas hak kami tidak dibayarkan oleh pihak tergugat,” Ujarnya.

Di sisi lain, Rijen Kadin Hasibuan SH selaku Kuasa Hukum menuturkan, Pihaknya masih menunggu itikad baik dari Fiza Mariadi selaku tergugat untuk menyelesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.

‘Intinya, kami masih bisa damai kalau ada yang itikad baiknya. Hubungi kami kalau sudah tercapai kesepakatan, kami juga akan mencabut gugatan tersebut,” Bebernya.

Sementara itu, M. Firzah Amd, S. M selaku tim Kuasa Hukum menambahkan, Kami masih menunggu jika memang ada itikad baik

“Kita ini sudah pada kenal dan mempunyai hubungan baik dengan tergugat, kalau bisa diselesaikan saja biar Pak Endi juga bisa membayar karyawannya dan mengerjakan project-project yang lain,” Terang Firza.

Adapun total nilai yang belum diselesaikan tersebut sebesar kurang lebih 235 juta, dengan borongan bobot yang sudah dikerjakan sekitar 83 persen. Dimana pada tahap pembayaran ketiga, pihak tergugat tiba-tiba memutuskan kontrak secara sepihak.(Rosa)

Tags: Pengadilan negeri Palembang

Artikel Lainnya

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025 di Duga Dicurangi.

Sistem Penerimaan Murid Baru SMAN Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025 di Duga Dicurangi.

12 Juli 2025
Universitas IBA Gelar Kuliah Umum Bersama Wamen PKP, Bahas Rumah Sehat Sebagai Pilar Kesejahteraan Bangsa

Universitas IBA Gelar Kuliah Umum Bersama Wamen PKP, Bahas Rumah Sehat Sebagai Pilar Kesejahteraan Bangsa

12 Juli 2025
Aksi dan Modus Kejahatan Pria Tak di Kenal Sangat Sadis, Siram Air Keras Ke Pria Lanjut Usia

Aksi dan Modus Kejahatan Pria Tak di Kenal Sangat Sadis, Siram Air Keras Ke Pria Lanjut Usia

11 Juli 2025
Golden Bilyard Poligon, Menjadi Tempat Salah Satu Olahraga Banyak digemari Berbagai Kalangan Anak Muda Datang dan Cobaain,,!

Golden Bilyard Poligon, Menjadi Tempat Salah Satu Olahraga Banyak digemari Berbagai Kalangan Anak Muda Datang dan Cobaain,,!

10 Juli 2025
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved