Sumsel Today
Advertisement
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
No Result
View All Result
Sumsel Today
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa
Home Berita

Gabungan Aktivis Sumsel Meminta PJ Gubernur Sumsel Dan Dinas Pendidikan Memecat Oknum Kepsek SMKN 3 OKU dan Kepsek SMAN 5 OKU

by Redaksi Palembang
24 Januari 2025
Gabungan Aktivis Sumsel Meminta PJ Gubernur Sumsel Dan Dinas Pendidikan Memecat Oknum Kepsek SMKN 3 OKU dan Kepsek SMAN 5 OKU
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

PALEMBANG.SUMSEL.TODAY

Gabungan Aktivis , dan LSM Sumatera Selatan Membara dan Berapi-Api Saat datang Kantor Gubernur Sumatera Selatan di Saat Orasinya,Beberapa Aktivis dan LSM yang hadir menyuarakan Sira di Pimpin Rahmat Sandi di dampingi Sekjen Sira Rahmat Ikbal dan LSM PST di ketuai Dian HS dan Sekretaris PST Sukirman ,Yogi Bob, Ferdinan,Supriadi,Haris Somasi, dan Ormas lainnya ikut serta Menyuarakan,Kamis 23-januari-2025

BacaJuga

M Sanusi Praktisi Hukum Angkat Bicara : Perihal Pencemaran Nama Baik

M Sanusi Praktisi Hukum Angkat Bicara : Perihal Pencemaran Nama Baik

14 Oktober 2025
Rizki Singgih Resmi Ketua DPC FCSSS Muba, Indrayani : Memberikan Mandat Merupakan Figur Mampu Mengemban Amanah

Rizki Singgih Resmi Ketua DPC FCSSS Muba, Indrayani : Memberikan Mandat Merupakan Figur Mampu Mengemban Amanah

13 Oktober 2025

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan khususnya dunia pendidikan hari ini tercoreng oleh tindakan melenceng kedua oknum ASN yang bertindak sebagai Kepala Sekolah SMKN 3 OKU dan Kepala Sekolah SMA N 5 OKU yang dengan sengaja meninggalkan tanggung jawabnya sebagai tenaga pengajar pada saat jam pelajaran dengan menggelar aksi demonstrasi dan berorasi pada agenda aksi ,

Demo yang digelar oleh Koalisi Rakyat Bawah pada hari Selasa, 21 Januari 2025 di halaman kantor Gubernur Sumsel.

Tindakan kedua oknum Kepsek ini “Kami anggap telah keluar dari kapasitas nya sebagai abdi negara sehingga bertentangan dengan Peraturan dan Perundang-Undangan di Negara Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

Dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Sebagai Aparatur Sipil Negara tentunya harus paham tugas dan wewenangnya sebagai Aparatur Negara serta siap patuh dan tunduk terhadap segala macam aturan yang ada ni Negara ini. Bahkan dalam aturan perundang-undangan sudah sangat jelas telah diatur pelarangan terhadap ASN untuk melakukan demo, dan jika dilanggar maka akan ada sanksi dan hukuman yang menanti, namun aturan tersebut seolah tidak dipahami oleh kedua oknum Kepsek ini sehingga mereka dengan gagah dan berani melakukan orasi politik yang mereka gelar pada saat itu,”bebernya

Sehingga menimbulkan opini miring terhadap kedua ASN ini, apakah tidak paham aturan tentang ASN atau memang mereka ini adalah pejabat yang anti kritik?

Untuk itu,”Kami yang tergabung dalam Gabungan Aktivis dan LSM Sumatera Selatan, hari ini menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Dinas Pendidikan Sumsel dan Inspektorat Sumsel guna menuntut sanksi dan pencopotan kedua oknum Kepsek tersebut dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah dan jabatannya sebagai ASN. Sehingga mereka paham tentang apa itu tugas dan wewenangnya sebagai Abdi Negara,”tuturnya

Menyikapi atas permasalahan tersebut maka dengan ini,”Kami menyatakan sikap Meminta PJ Gubernur Sumsel Dan Dinas Pendidikan Sumsel untuk memecat Oknum Kepsek SMKN 3 OKU dan Kepsek SMAN 5 OKU yang menggelar aksi demo di halaman Kantor Gubernur dengan meninggalkan jam belajar dan mengajar di sekolah yang mereka pimpin.

Meminta Inspektorat Sumsel memeriksa dan berikan sanksi keras terhadap oknum Kepsek SMKN 3 OKU dan Kepsek SMAN 5S OKU yang turut serta menggelar aksi demonstrasi pada hari Selasa 21 Januari 2025 di halaman Kantor Gubernur Sumsel yang diduga telah melanggar ketentuan Peraturan dan Perundang-Undangan sebagai Aparatur Sipil Negara.

Sebagai seorang ASN tentunya harus professional memahami tentang asas patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan Kode Etik sebagai Pejabat Negara,”tukasnya

Aksi demo yang di Gelar Kantor Gubernur Sumsel di Sambut oleh Inspektorat Sumsel Kurniawan K mengatakan,”Kami sangat terimakasih atas penyampaian Aspirasi ini tidak melakukan Hal-hal yang bersangkutan dengan Hukum, terkait dengan permasalahan yang di alami di sampaikan oleh Aktivis dan LSM tentunya”Kami akan pelajari karena kasus ini Masi baru dan kami Masi dalam Penalak’an insha Allah tindakan-tindakan yang sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, terkait dengan di disiplin,Meminta kepada Dinas Pendidikan langsung dari atasan SMK,SMA, melakukan pembinaan kepada Oknum kepala sekolah tersebut,”ucapnya

Kabid Smk Sumsel Andy Bobi di tempat yang sama sedikit menambahkan Sebagai pemerintah Dinas Pendidikan karena ini adalah oknum ,”Kita akan proses peraturan UU yang berlaku paling tidak akan kami panggil dulu kemudian kita nanti akan serahkan ke Inspektorat,dan akan ada sangsi,”tuturnya.DN

Tags: Gabungan aktivis sumselGubernur SumselKota PalembangSumatraselatan

Artikel Lainnya

M Sanusi Praktisi Hukum Angkat Bicara : Perihal Pencemaran Nama Baik

M Sanusi Praktisi Hukum Angkat Bicara : Perihal Pencemaran Nama Baik

14 Oktober 2025
Ratusan Massa PPAMI Geruduk Kejati Sumsel,Terkait Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan dinilai Janggal

Ratusan Massa PPAMI Geruduk Kejati Sumsel,Terkait Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan dinilai Janggal

14 Oktober 2025
Sriwijaya Corruption Watch dan CACA Sumsel, Resmi Melayangkan Laporan dan Pernyataan Sikap ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Sriwijaya Corruption Watch dan CACA Sumsel, Resmi Melayangkan Laporan dan Pernyataan Sikap ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

14 Oktober 2025
Puluhan Massa dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya Geruduk Kantor KSOP Kelas l Palembang

Puluhan Massa dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya Geruduk Kantor KSOP Kelas l Palembang

14 Oktober 2025
Leave Comment
  • Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    Sekjen Koni Kota Palembang Angkat Bicara Tentang Bonus Atlit Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang Lakukan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Partai Nasdem Kota Palembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rubi: Angkat Bicara Atas PJ Gubernur SUMSEL Yang Merangkap Ketum KONI SUMSEL.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaringan Advokasi Atlit Sumsel Angkat Bicara Atlet Kota Palembang di Keluarkan Dari Koni Sumsel Ada Apa..?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris, Seorang Oknum Security Di SPBU Menteng Mengintip

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sumsel Today

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved

Navigasi Situs

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sumsel.Today

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Berita
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Suara Desa

Copyright @ 2024 sumsel.today - All Right Reserved