PALEMBANG.SUMSEL.TODAY
Sriwijaya Corruption Watch (SCW) bersama ratusan massa perwakilan warga dari Desa Tanjung Baru, menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel.
Dalam aksi damai tersebut SCW menuntut Gubernur Sumsel untuk segera menindak PT RMK Energy yang telah melakukan kelalaian dari kegiatan operasionalnya. Kamis 21/12/2023
“Aksi Direktur Eksekutif SCW, M Sanusi Hari ini kami mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan untuk meminta agar supaya Pak PJ Gubernur Sumatera Selatan memanggil perusahaan RMK E, agar duduk satu meja bersama masyarakat untuk menjelaskan bagaimana masyarakat tertindas hari ini, bagaimana masyarakat terzalimi hari ini tentang perilaku RMK terhadap masyarakat di desa Tanjung Baru Kecamatan belido Kabupaten Muara Enim,”katanya
“Lanjut mereka punya hak perusahaan musti memberikan kontribusi kepada masyarakat di sekitar. maka dari itu kita tidak tahu menahu masalah izin itu telat atau izin itu baru,meski kita tahu perusahaan baru berizin itu kan salah tapi kita tidak mau masuk ranah dalam hal itu, tapi kita minta hak kami sebagai masyarakat agar supaya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,”ungkap sanusi
RMK juga minim berkontribusi terhadap kehidupan sosial warga Desa Tanjung Baru yang masuk dalam ring 1 wilayah operasi perusahaan. Kontribusi CSR terhadap warga dan pajak bagi hasil antara RMK dengan masyarakat juga tidak ada kejelasan.
Bahwa kami punya hak dalam persyaratan perusahaan tersebut kepada wilayah kami minimal alur kontribusi berapa persen sih keuntungan mereka berapa miliar keuntungan mereka tapi tidak ada sama sekali kontribusi pada masyarakat.
Aksi massa tersebut disambut oleh Pj Gubernur Sumsel yang diwakili Kabid Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Yulkar Pramilus. Kepada massa, Yulkar mengatakan akan memfasilitasi tuntutan warga kepada perusahaan.
Kami akan coba fasilitasi untuk menggelar pertemuan dalam waktu dekat dan akan kami segera tindak lanjuti aksi ini akan segera kami laporkan kepada PJ Gubernur,” Pungkasnya.DN